free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gagal Diperiksa, Pengacara Lukas Sebut Kondisi Kliennya Drop

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

18 - Jan - 2023, 02:48

Placeholder
Gubernur Papua, Lukas Enembe. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengungkap kondisi terbaru Lukas Enembe.

Ia mengatakan, kondisi Lukas saat ini tengah drop. Karena kondisi itu, Lukas dibawa kembali ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

Baca Juga : Bejat, Pria di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih Umur 12 Tahun

"Kita belum tahu kondisinya seperti apa, tapi teman-teman bisa lihat tadi. Drop. Dia drop," kata Petrus Bala Pattyona kepada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Terkait kondisi kliennya itu, Petrus mengaku mendapatkan informasi dari petugas komisi pemberantas korupsi (KPK). Petrus kemudian mengungkap berdasarkan informasi yang diterima, Lukas sempat membuang air besar saat menjalani pemeriksaan.

Lebih lanjut, Petrus mengatakan dengan menurunnya kondisi kliennya itu membuat pemeriksaan terkait perkara suap tertunda. 

"Ke RSPAD Gatot Soebroto. Kami sudah tanya petugasnya, beliau dilarikan ke rumah sakit," jelas dia.

Dikutip dari detikcom, petugas KPK tampak mendorong kursi roda yang ditumpangi Lukas menuju arah lobi gedung KPK yang berada di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan (Jaksel), pada pukul 11.11 WIB. 

Saat itu terlihat Lukas masih mengenakan rompi orange dengan tangan yang masih terborgol. Pada waktu yang sama, Lukas langsung dibawa ke mobil tahanan. 

Setelah Lukas masuk, terlihat iring-iringan mengawal ketat mobil yang membawa Lukas ke RSPAD.

Sebelumnya, pemeriksaan Lukas dijadwalkan digelar hari ini. Dalam pemeriksaan itu, Lukas masih berstatus sebagai saksi untuk tersangka penyuapnya, yakni Rijatono Lakka (RL).

Baca Juga : Komplotan Pencuri Truk dan Mobil Obok-Obok Tulungagung, Tertangkap di Malang

"Benar (diperiksa). Info yang kami terima sebagai saksi untuk Tersangka RL," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, pagi tadi.

Sementara KPK sebelumnya mengungkap kondisi Lukas yang sehat usai menjalani perawatan di RSPAD. Karena telah dinyatakan sehat, pada Kamis (12/1/2023) Lukas kemudian dibawa ke KPK dan ditahan.

"Dari keterangan dokter, ya, tim medis rumah sakit RSPAD, yang bersangkutan dinyatakan fit to stand trial," ujar Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

Ali juga menegaskan bahwa pada saat itu menurut tim medis, Lukas sudah bisa menjalani pemeriksaan.

"Artinya, bisa mengikuti seluruh proses-proses pemeriksaan. Jadi ini konteksnya tentu dalam rangka untuk kepentingan hukum seseorang setelah diasesmen oleh tim medis kemudian fit secara hukum untuk bisa mengikuti proses-proses baik itu pemeriksaan sebagai tersangka, tentunya sebagai saksi ataupun bahkan nanti bisa dibawa kepada proses persidangan gitu," jelas Ali.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas