free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuntut Revisi UU 6 Tahun 2014, Papdesi Gelar Aksi Damai di Depan DPR-RI

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

18 - Jan - 2023, 02:14

Placeholder
Kepala Desa Pujiharjo Kabupaten Malang, Hendik Arso saat melakukan orasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Ribuan Kepala Desa (Kades) se Indonesia menggelar aksi damai di Jakarta pada Selasa (17/1/2023) siang tadi, tepatnya di depan Kantor DPR-RI. Kades-kades yang melakukan aksi pada kesempatan tersebut tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Indonesia (PAPDESI). Dan juga ada elemen kades dari Kades Indonesia Bersatu (KIB) dan Asosiasi Kepala Desa (AKD). 

Kades Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo Kabupaten Malang Hendik Arso yang juga turut dalam aksi tersebut mengatakan, ada dua tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut. Yakni berkaitan dengan Revisi Terbatas UU nomer 6 tahun 2014. 

Baca Juga : Tuntutan Kades Disambut Baik DPR RI Dalam Demo di Jakarta, Ini Sikap AKD Lumajang

"Terutama di pasal 39, dimana masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Tuntutan kedua, Papdesi menolak adanya moratorium Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades," ujar Hendik.

Hendik mengatakan, aksi damai itu, diawali ketika Papdesi menggelar Audiensi dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 21-22 September 2022 lalu. Dalam audiensi itu Papdesi mengajukan revisi terbatas UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa khususnya pada pasal 39.

"Karena tidak ada respon dari pemerintah pusat maka kita menggelar aksi damai pada pimpinan DPR RI dan Fraksi DPR," tegas Hendik. 

Selain itu, aksi damai itu juga sesuai hasil kesepakatan DPP Papdesi. Yang menyerukan agar DPD, DPC dan Anggota Papdesi se Indonesia, untuk bergabung menggelar aksi damai sesuai surat DPP Papdesi tanggal 9 Januari 2023. 

"Kami datang bersama-sama 200 orang Kades dari Kabupaten Malang. Kemudian bergabung dengan kawan kawan di Jakarta. Mereka berasal dari seluruh desa yang ada di Indonesia," terang Hendik. 

Baca Juga : Terjadi Lagi! Teror Lempar Batu Pecahkan Kaca Truk di Jombang

Dalam aksi tersebut, Hendik mengatakan Papdesi telah ditemui oleh Komisi II DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra dan juga Fraksi PKB. Dan didapati bahwa tuntutan tersebut akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). 

"Intinya dari aksi damai kita hari ini sudah mendapat respon positif dari DPR. Mereka berjanji akan memasukkan tuntutan Papdesi dalam Prolegnas tahun 2023 ini," pungkas Hendik. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya