JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyoroti beberapa pekerjaan pembangunan infrastruktur yang sampai saat ini masih belum rampung sampai akhir tahun anggaran ditutup pada 2022 lalu. Pasalnya, hal tersebut dinilai bisa berdampak pada berbagai hal.
Beberapa pekerjaan yang disoroti karena belum rampung adalah perbaikan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor DPRD Kabupaten Malang, Galeri Dekrasnada dan beberapa pekerjaan lain. Padahal, pekerjaan tersebut seharusnya rampung pada akhir Desember 2022 lalu.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji akan Jadikan Kampoeng Qur'an Wijaya Kusuma sebagai Kampung Wisata Religi
"Itu tentu menjadi catatan bagi kami (DPRD Kabupaten Malang). Dan pasti menjadi perhatian serius, karena ini dampaknya bisa meluas. Akan kami bahas saat rapat kerja dengan mitra, yakni dinas ke PU (Pekerjaan Umum) an," ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Dofic Soroanggomo, Senin (16/1/2023).
Menurut Dofic, pekerjaan yang tak rampung sesuai target sudah jelas ada konsekuensi yang harus dipenuhi. Baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui perangkat daerahnya atau oleh pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan.
Namun demikian, bukan berarti konsekuensi tersebut harus dipenuhi begitu saja. Sebab ada dampak yang kemungkinan bisa muncul jika tidak mendapat perhatian serius. Yakni kualitas pekerjaan yang dimungkinkan tidak sesuai spesifikasi pada kontrak.
"Kita semua sudah paham, pekerjaan yang tidak rampung sesuai kontrak akan ada denda yang diberlakukan. Namun bukan soal dendanya, pihak pelaksana juga pasti tak ingin dendanya terlalu tinggi. Akibatnya, pekerjaan dikebut, asal jadi dan kualitas tidak sesuai. Kemungkinan itu sangat bisa terjadi," terang politisi Golkar ini.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Tegaskan Tugu Adipura di Jalan Semeru Tidak Dipindah untuk Uji Coba Jalan Satu Arah
Sementara bagi perangkat daerah yang bersangkutan, dirinya menilai bahwa hal yang patut disoroti adalah soal perencanaan. Dia meyakini, pekerjaan yang tak rampung sesuai target tentu sangat berkaitan erat dengan perencanaan yang kurang matang.
"Maka dari itu, perlu ditegaskan ini juga menjadi catatan, bahkan sudah semestinya menjadi perhatian serius bagi dinas ke PU an. Dan sudah tentu menjadi catatan dan evaluasi di tahun 2022," pungkas Dofic.