JATIMTIMES - Angka pernikahan di Kabupaten Blitar dilaporkan meningkat. Data Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar menunjukkan sepanjang tahun 2022 ada 9.216 pasangan yang melangsungkan pernikahan.
Kepala Seksi (Kasi) Bimais Kemenag Kabupaten Blitar, Subkhan menyampaikan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Di tahun 2021 di Kabupaten Blitar tercatat hanya ada 8.953 pernikahan di Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Mantan Suami Korban Sekeluarga Keracunan di Bekasi Buka Suara
"Angka ini meningkat jika dibanding tahun sebelumnya yang hanya ada 8.953 pasangan yang melangsungkan pernikahan," kata Subkhan, Senin (16/1/2023).
Subkhan menambahkan, ribuan pasangan itu tercatat melangsungkan pernikahan di KUA dan di luar KUA. Data menunjukkan, mayoritas masyarakat melakukan pernikahan di luar KUA. Ada yang di masjid maupun di rumah mempelai.
Kemenag Kabupaten Blitar menyebut kenaikan angka perkawinan dikarenakan beberapa faktor. Diantaranya situasi pandemi Covid-19 yang terus melandai diiringi dengan pemulihan perekonomian.
"Berbeda ketika tahun 2020 dan 2021. Waktu itu dilakukan pembatasan untuk perkawinan, karena kondisi Pandemi Covid-19," imbuhnya.
Baca Juga : Tingkatkan Partisipasi di Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang Akan Perbanyak TPS
Lebih lanjut Subkhan menyampaikan, pihaknya memprediksi di tahun 2023 ini angka perkawinan kembali meningkat. Prediksi ini karena tidak ada pembatasan apapun terkait syarat perkawinan. Calon mempelai hanya diminta menggunakan masker saat pelaksanaan akad nikah.
“Tahun 2023 ini tidak ada pembatasan-pembatasan. Calon mempelai hanya diwajibkan memakai masker,” pungkasnya.