JATIMTIMES - Lantaran terjangkit komplikasi penyakit parah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ngawi yang bekerja di Hongkong harus pulang sudah menjadi jenazah.
Pemulangan jenazah PMI atas nama Tukinem (63) dilaksanakan oleh BNP2TKI Jawa Timur yang diwakili oleh Disnakertrans Kabupaten Ngawi dan mendapat pengawalan dari Polsek Kedunggalar Polres Ngawi.
Baca Juga : Tolak Pakai Pengaman, Pria di Tulungagung Tewas Jatuh dari Mahoni
Bertempat di rumah duka Dusun/Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi jenazah Tukinem diterima Fitri anak kandung almarhumah dan keluarganya pada pukul 23.30 WIB, Jumat (13/1/2023).
Menurut keterangan dari BNP2TKI, almarhumah meninggal disebabkan menderita penyakit klebsiella, pneumoniae, septicemia, fournier’s gangrene, dan diabetes militus.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera melalui Kapolsek Kedunggalar AKP Juwahir menyatakan bahwa rencananya jenazah akan dimakamkan di TPU umum Dusun Katikan pada Sabtu (14/1/2023)
Antisipasi kerawanan dilaksanakan pengamanan oleh anggota Polsek Kedunggalar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedunggalar.
Baca Juga : Fakta-Fakta Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi
"Alhamdulillah pengamanan penyerahan jenazah hingga pemakaman almarhumah Tukinem berjalan lancar dan aman," tutur AKP Juwahir.