JATIMTIMES - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) digeruduk massa pada Kamis (12/1) siang. Puluhan massa yang menggelar aksi unjuk rasa tersebut mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (Amppuh).
Puluhan massa Amppuh membawa spanduk yang menarasikan larangan drama dalam persidangan Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Baca Juga : Sulis, Warga Lesanpuro Sampaikan Terima Kasih atas Bantuan Wali Kota Malang Sutiaji
"Meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo cs seperti drama korea yang penuh drama dan kebohongan," bunyi spanduk tuntutan massa Amppuh.
Massa juga meminta agar terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini dihukum mati. "JPU tuntut hukuman mati Ferdy Sambo cs," tulis spanduk dalam aksi demo Amppuh.
Berikut ini isi tuntutan massa Amppuh yang dibacakan orator di mobil komando, dilansir Detikcom pada Kamis (12/1).
1. Meminta hakim Pengadilan Jakarta Selatan agar objektif dan jangan menjadikan persidangan kasus Ferdy Sambo cs seperti drama Korea yang penuh drama dan kebohongan
2. Meminta jaksa penuntut hukum (JPU) kasus pembunuhan terhadap berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
Baca Juga : Miris, Tren Ngemis di Jalanan Pindah ke Medsos dengan Cara Live TikTok Mandi Lumpur
3. Mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengawal dan mengawasi persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J agar semua pelaku yang terlibat dihukum seberat-beratnya demi tegaknya keadilan dan hukum di Indonesia.
Sebagai informasi, tuntutan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dibacakan oleh jaksa pada Selasa (17/1) mendatang.