free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

KPK Tanggapi Protes Keluarga Lukas Enembe soal Tak Naik Garuda

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

12 - Jan - 2023, 19:42

Placeholder
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi protes keluarga Gubernur Papua Lukas Enembe. Tanggapan itu disampaikan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Menurut Ali, pihak keluarga Lukas sebaiknya berfokus pada substansi perkara. "Kami sarankan lebih baik fokuskan pada hal yang substantif, seperti pembelaan terhadap hak-hak tersangka maupun membuktikan sebaliknya atas apa yang kami tersangkakan terhadap diri tersangka LE (Lukas Enembe). Namun tentu dilakukan harus sesuai koridor hukum," katanya, Kamis (12/1/2023).

Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Dampit, Warganet Sebut Pelaku Berjumlah Tiga Orang

Lebih lanjut, Ali menegaskan penangkapan Lukas sudah sesuai dengan prosedur dan transparan.  Bahkan, Ali menambahkan, saat Lukas dibawa ke Jakarta, KPK juga turut mengikutsertakan pihak keluarga agar setiap proses bisa dilihat secara langsung.

"Kami juga ikutkan pihak yang mengaku sebagai keluarga dalam penerbangan tersebut dengan harapan dapat menyaksikan bahwa semua proses-proses yang dilakukan KPK  taat pada aturan hukum," ujar Ali.

Ali juga mengatakan kesehatan Lukas kini menjadi perhatian dan KPK menjamin Lukas mendapat pemeriksaan secara berkala. "Tenaga medis juga kami bawa untuk memastikan pengecekan kondisi kesehatan tersangka LE selama dibawa ke Jakarta," ucap Ali.

Sebelumnya, pihak keluarga Lukas Enembe protes soal Lukas yang dibawa dari Papua ke Jakarta tidak menggunakan pesawat Garuda. Protes itu disampaikan Elius, adik Lukas.

Baca Juga : Rem Mendadak di Jalan Menanjak, Penjual Bakpao di Tulungagung Tersiram Air Panas

"Kami keluarga serahkan pengabdian untuk negara 20 tahun, tapi kami kasih hati minta jantung, bagaimana negara ini? Nggak boleh minta KPK tidak boleh pun culik tidak boleh. Ini tidak syarat orang sakit ke Jakarta. Bukan pesawat Garuda lagi. Ini sudah kejahatan," ujar Elius  di RSPAD Gatot Soebroto Rabu (11/1).

Dalam kasus ini, Lukas Enembe dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Papua. Lukas diduga telah menerima suap Rp 1 miliar dari pihak swasta bernama Rijatono Lakka dan gratifikasi senilai Rp 10 miliar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas