free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dukung Program Infrastruktur, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peningkatan PAD

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

07 - Jan - 2023, 22:44

Placeholder
Infrastruktur jalan menjadi salah satu hal yang banyak mendapat keluhan.(Foto: Ilustrasi/Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang melakukan berbagai upaya untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya yakni PAD yang bersumber dari perolehan pajak. 

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan, peningkatan PAD diperlukan dengan harapan bisa memperkuat program-program penguatan infrastruktur. 

Baca Juga : Dikelola Kelompok Tani Mandiri, Taman Edelweiss Mampu Sumbang Pendapatan Desa hingga Berdayakan Masyarakat 

Sebab menurut Zia, untuk penguatan infrastruktur di Kabupaten Malang saat ini masih belum dapat diakomodir seutuhnya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. 

Zia mengatakan, dirinya mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang bisa lebih menginventarisir potensi pajak. Agar potensi yang ada bisa tergali lebih optimal. 

"Mana potensi yang dirasa belum tergarap, itu yang kita minta untuk digarap. Makanya Bapenda kita minta untuk menginventarisir (potensi pajak yang belum tergali)," ujar Zia. 

Sebab menurut Zia, untuk bisa mendongkrak pendapatan daerah, tidak bisa hanya serta merta menaikkan tarif pajak saja. Melainkan harus ada upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. 

"Lha untuk peningkatan pendapatan kita kan gak mungkin meningkatkan pendapatan dengan menaikan tarif seratus persen. Tapi kan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi pendapatan," terang Zia. 

Zia mengatakan, APBD Kabupaten Malang tahun 2023 yang sebesar Rp 4,3 Triliun ini sebagian dialokasikan untuk pendidikan dan kesehatan. Pengalokasian tersebut tidak begitu banyak dilakukan intervensi. Karena peruntukannya yang telah diatur di dalam undang-undang. 

Baca Juga : Mahasiswa BSA UIN Maliki Lolos Program International Youth Leader di Turki

"Kita gak mungkin menghilangkan anggaran Dinkes karena jadi amanah undang-undang. Harus 10 persen belanja langsung, pendidikan juga sama, harus 20 persen," ujar Zia. 

Selain itu dari catatannya, APBD Kabupaten Malang juga masih banyak terserap untuk kebutuhan gaji pegawai. Apalagi di tahun 2023 ini beban kebutuhan pegawai juga ditambah dengan K3. 

"Apalagi kita dibebani K3 yang dulu di pusat dan sekarang regulasi terbaru dibebankan ke APBD. Nah itu lah persoalan anggaran di kita. Untuk gaji berapa, (dinas) kesehatan berapa, dinas pendidikan berapa, sisanya baru disebar, termasuk infrastruktur jalan," jelas Zia. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya