free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Update Laporan Model B Tragedi Kanjuruhan, Lebih dari 17 Saksi Diperiksa Polisi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2023, 03:10

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana saat memberikan pernyataan kepada awak media terkait perkembangan pelaporan model B dalam tragedi Kanjuruhan. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Lebih dari 17 saksi telah dimintai keterangan terkait laporan model B dalam tragedi Kanjuruhan. 

Sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polres Malang juga diagendakan bakal menghimpun pandangan dari para ahli. Tujuannya guna menindaklanjuti laporan model B yang dilayangkan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan, ke Polres Malang.

Baca Juga : Kejar Pemuda Bawa Sajam, Polisi Keluarkan Empat Tembakan

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana menyebut sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan  di antaranya merupakan saksi yang diajukan oleh pelapor melalui tim kuasa hukum. "Laporan B masih terus berjalan. Kami runing saksi-saksi yang diajukan oleh penasihat hukum dan pihak pelapor. Sudah kami periksa," ucapnya saat ditemui Jatim Times dalam salah satu agenda Polres Malang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Jumat (6/1/2023).

Selain memeriksa sejumlah saksi yang diajukan baik oleh pelapor maupun tim penasihat hukum, Kholis mengaku juga telah menghimpun keterangan dari internal kepolisian. "Kami bergerak lagi untuk meminta keterangan petugas yang ada di Polres Malang maupun polsek jajaran. Tentunya sesuai dengan dokumen-dokumen yang telah kami kumpulkan," imbuhnya.

Kholis menambahkan, selain menghimpun keterangan dari internal kepolisian, polres juga telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Tujuannya untuk menggali teknis pengamanan saat pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.

"Kemudian nanti bergerak lagi, berkoordinasi dengan pemkab (Malang) tentang hal teknis mengenai pelaksanaan kegiatan pengamanan pada 1 Oktober (2022)," ucapnya.

Sesuai arahan kapolri maupun kapolda Jawa Timur, Polres Malang dikabarkan juga bakal segera meminta pendapat dari para ahli. Hal itu dilakukan masih dalam rangka menindaklanjuti laporan model B yang dilayangkan sejumlah keluarga korban tragedi Kanjuruhan ke Polres Malang.

"Sesuai dengan arahan dan langkah yang sudah dilakukan oleh Bapak Kapolda maupun yang disampaikan oleh Bapak Kapolri pada saat rilis akhir tahun 2022, kami juga akan minta saran, pendapat, serta pandangan dari ahli," bebernya.

Khusus terkait saksi ahli, Kholis hingga kini masih belum bisa memaparkan siapa saja yang bakal dimintai pandangannya. Sebab, hingga kini pihaknya masih menyusun berkas terkait sebelum akhirnya meminta pendapat para ahli.

"Nanti kita susun, ahli-ahli apa saja yang bisa kita mintai saran, pendapat atau dengar pandangannya mengenai pelaporan model B yang ada di Polres Malang," ungkapnya.

Baca Juga : Gelar Jumat Curhat, Kasatlantas Lamongan Terima Keluhan Masalah Tilang Elektronik

Perkembangan sejauh ini, Kholis menyebut telah ada lebih dari 17 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Para saksi yang diperiksa tersebut berkaitan dengan laporan model B yang dilayangkan ke Polres Malang.

"Sudah lebih dari 17 yang kita mintai (keterangan), kita terus bergerak. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga bisa cepat ada jawaban," ucap anggota Polri dengan pangkat dua melati ini.

Ke depan, jika ada masyarakat, khususnya Aremania, yang ingin menanyakan terkait perkembangan laporan model B, Kholis berjanji akan menyampaikan secara transparan. Dengan begitu, pihaknya berharap tidak ada masyarakat yang merasa khawatir jika laporan model B tidak ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Malang.

"Tidak ada kendala. Komunikasi dengan pihak pengacara, dengan pelapor berjalan lancar. Komunikasi dengan Aremania yang membutuhkan update, menanyakan perkembangan, semua juga bisa kami jawab, bisa kita jelaskan," tukasnya.

Sekedar informasi, hingga saat ini telah ada beberapa laporan model B yang dilayangkan ke Polres Malang. Salah satunya adalah laporan yang dilakukan oleh Devi Athok melalui kuasa hukumnya.

Hingga saat ini, tindak lanjut dari pelaporan tersebut masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah dihadirkan. Bahkan beberapa waktu lalu Devi Athok juga telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Malang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy