free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gelar Jumat Curhat, Kasatlantas Lamongan Terima Keluhan Masalah Tilang Elektronik

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Yunan Helmy

07 - Jan - 2023, 05:57

Placeholder
AKP Aristianto Budi Santoso saat menerima keluhan masyarakat. (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebagai upaya mendekatkan diri dan menyerap aspirasi masyarakat, Polres Lamongan gencar menggelar kegiatan "Jumat Curhat". Seperti yang berlangsung di salah satu kafe di Jalan Veteran, Jumat (6/1/2023), siang. 

Kali ini yang bertindak menjadi penyerap aspirasi adalah Kasat Lantas AKP Aristianto Budi Santoso.

Baca Juga : 2023, Wali Kota Sutiaji Canangkan Setiap Jumat Sambang Kelurahan

Peserta  Jumat Curhat kali adalah pegiat media sosial dan masyarakat umum. Manshuri, salah satu peserta dari Kecamatan Deket, menyampaikan keluh kesahnya. 

Pengusaha kontrakan ini merasa penerapan tilang elektronik tidak maksimal sehingga masih banyak pelanggar lalu lintas di jalan, utamanya pengguna sepeda motor.

Dia meminta satlantas melakukan langkah tegas. Salah satunya dengan kembali menerapkan sanksi tilang manual. 

"Sejak tidak diberlakukannya tilang manual dan beralih ke sistem tilang elektronik, banyak pengendara yang mengabaikan ketertiban lalu lintas. Salah satunya banyak kendaraan tidak standar dan pengendara tidak memakai helm," ungkap Manshuri.

Dia memaparkan sejumlah pelanggaran yang kerap dijumpai. Di antaranya adalah pengendara roda dua yang tidak memakai helm dan kendaraan yang tidak sesuai standar seperti tanpa kaca spion, menggunakan ban lebih kecil dari standar, knalpot brong  dan pelanggaran kecil lainnya.

"Mereka ini percaya diri untuk mengabaikan ketertiban lalu lintas karena ETLE (electronic traffic law enforcement) di Lamongan hanya ada di 2 titik. Sehingga mereka bisa menghindari tilang dengan melewati jalur lain yang tidak ada kamera ETLE," ungkapnya.

Selain soal tilang manual, Manshuri juga mengeluhkan penggunaan knalpot mobil bersuara kencang, seperti knalpot singa atau knalpot serigala yang kerap digunakan truk dan mobil pick up.

Baca Juga : Pengacara Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Dirut PT TaspenĀ 

"Kalau sepeda motor yang pakai knalpot brong saja ditindak, masak mobil yang pakai knalpot bersuara keras tidak ditindak," tandasnya.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Aristianto Budi Sutrisno menanggapi keluhan tersebut dengan menjelaskan bahwa kebijakan kapolri memang tilang manual tidak lagi digunakan.

"Kecuali tindakan pelanggar lalu lintas yang sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, itu masih diperkenankan melakukan tindakan. Contohnya balap liar, yang kemarin juga sudah kami lakukan penindakan,"  ujarnya.

Kendati demikian, aspirasi terkait banyaknya pengendara yang melanggar ketertiban lalu lintas menjadi masukan yang berharga bagi satlantas.

"Sebenarnya fungsi dan tujuannya tilang itu memang adalah untuk membuat tertib masyarakat, tertib di jalan, tidak semenah-menah, menumbuhkan etika berlalu lintas di jalan raya," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Yunan Helmy