JATIMTIMES - Perkembangan industri menjadi salah satu perubahan sosial yang ada di dalam masyarakat. Industri merupakan suatu upaya guna meningkatkan kesejahteraan penduduk. Industri juga tidak dapat terlepas dari usaha guna meningkatkan mutu sumber daya manusia serta kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara optimal. Hubungan industrial memiliki posisi yang strategis dalam pembangunan nasional, baik secara mikro maupun makro.
Hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat, akan menciptakan ketenangan kerja dan ketenangan berusaha yang sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan produktivitas, kemajuan perusahaan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Secara akumulatif, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bertitik tolak pada pemikiran diatas maka sudah seharusnya fungsi hubungan industrial dikelola secara kredibel dan akuntabel.
Baca Juga : Kinerja Luar Biasa, BPJAMSOSTEK Blitar Bayarkan Klaim Rp 280 Miliar Selama Tahun 2022
Wisata Paralayang Batu terkenal akan keindahannya yang mampu mengmikat mata para pengunjung, namun yang penulis lihat bukan keindahannya melainkan hubungan serikat pekerja atau buruh yang bekerja pada Wisata Paralayang tersebut. tentu saja hal ini akan terdiri dari beberapa pembagian kerja, dan menjadi sebuah struktur pengerak ekonomi. Dalam mengkaji permasalahan dalam praktik ini, teori yang digunakan adalah teori kelas oleh Karl Marx. Teori yang dikemukakan Karl Marx selalu didasarkan pada asumsi bahwa masyarakat terbagi pada dua golongan, yaitu masyarakat pemilik modal (Borjouis) dengan masyarakat bukan pemilik modal (Proletar) dan masyarakat pemilik tanah dengan masyarakat pemilik bukan pemilik tanah. Dimana dalam kedua golongan ini terjadi konflik kepentingan. Menurut Marx, kemampuan para pengusaha terletak pada kemampuan mereka dalam memanfaatkan nilai lebih dan produktivitas buruh yang dipekerjakan.
Dalam karya Marx yang berjudul The Communist Manifesto dan Das Capital secara tradisional telah diasumsikan bahwa tekanan utama Marx adalah pada kebutuhan materil dan perjuangan kelas – kelas sebagai akibat dari usaha – usaha untuk memenuhi kebutuhan –
kebutuhan ini. Buruh, pekerja, pegawai, tenaga kerja, atau karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa materiil seperti uang maupun non-materiil kepada pemilik modal atau majikan.
Kaum buruh merupakan tenaga kerja yang dimana hanya mempunyai kemampuan untuk bekerja dengan tenaga dan pikiran yang mereka miliki dan harus mencari penghasilan kepada para pemilik modal untuk mencapai kesejahteraan daripada para pekerja kepada pemilik modal. Kesejahteraan para serikat pekerja seperti jaminan sosial, tunjangan, fasilitas merupakan bentuk pendapatan non – materiil yang didapatkan oleh para buruh atau bekerja dengan menjual tenaga, pikiran, serta kreativitas kepada para pemilik modal.
Serikat pekerja dalam Wisata Paralayang Batu terdiri dari beberapa bidang kerja yakni penjaga loket masuk, penjaga parkir pengunjung, dan fotografer keliling bagi para pengunjung. Dalam Wisata Paralayang Batu terdapat pekerja yang terikat dengan kontrak perusahaan seperti penjaga loket masuk dan fotografer keliling, namun adapula para pekerja yang tidak terikat kontrak dengan perusahaan atau hanya berupa komunitas yang mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan ekonomi di wilayah Wisata Paralayang Batu seperti para penjaga parkir kendaraan pengunjung wisata.
Menjadi seorang pekerja di Wisata Paralayang mendapatkan fasilitas, seperti baju seragam dan juga makan sebanyak 2 kali, tidak hanya itu para pekerja mendapatkan tunjangan hari raya berupa 2 kali gaji, baju lebaran dan parcelan. Jumblah pekerja di loket mencakup sebanyak 7 orang. Jika pekerja di PHK maka tidak mendapatkan uang pesangon, dan saat melakukan cuti dengan alasan tidak jelas maka gaji akan dipotong. Sedangkan untuk para pekerja yang tidak terikat dengan perusahaan seperti jaga parkir mereka mengumpulkan semua pendapatan dari hasil parkir lalu dibagikan kepada semua komunitasnya, dari penghasilan tersebut tentu saja masi jauh dari kata cukup apalagi pendapatan mereka tergantung dari banyakanya kendaraan yang masuk.
Master tandem atau para pilot sky diving mendapatkan gaji melalui banyaknya jumblah pengunjung, organisasi ini pembagian upah melalui banyaknya jumlah pengunjung yang memakai jasa tersebut, para pekerja mendapatkan tunjangan keamanan namun jika mengalami kecelakaan atau yang paling fatalnya hingga meninggal maka tidak ada ansuransi Kesehatan. Untuk komunitas fotografer sudah terikat kontrak dengan perusahaan mereka diberikan fasilitas berupa seragam dan kamera lengkap dengan alat-alat pendukungnya, namun perusahaan tidak memberikan gaji, penghasilan komunitas fotografer diperoleh melalui pengunjung yang menggunakan jasanya, Sedangkan untuk hari raya mereka mendapatkan bingkisan. Dalam bidang Kesehatan jika ada yang sakit maka ditangung oleh komunitas dengan mengadakan iyuran, dan Wisata Paralayang tidak memberikan tunjangan Kesehatan.
Baca Juga : Hubungan Industrial K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Untuk Para Buruh dan Wisatawan Di Paralayang Batu
Dari hasil observasi dan wawancara pada serikat buruh, maka bisa dilihat pada teori Karl Marx nilai tenaga kerja, dari analisis yang telah dijabarkan tersebut dapat ditarik kesimpulan dengan landasan teori, penulis menganalisis bahwa pendapatan pekerja tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sehingga banyak melakukan pekerjaan sampingan.
Dengan sistem pengupahan berdasarkan banyaknya pengunjung hal inilah yang mengakibatkan kurang stabilnya pendapatan para pekerja, pada dasarnya kita ketahui kebutuhan setiap manusia itu berbeda, jika para pekerja sudah berkeluarga tentu akan membuat mereka harus mencari penghasilan tambahan diluar dari pekerjaan itu sendiri, Jika dianalisis menggunakan teori nilai tenaga kerja, yaitu Pihak pengelola membayar pekerja kurang dari nilai yang dihasilkan pekerja dan menyimpan sisanya untuk diri sendiri, para pekerja tidak menyadari hal ini, dan sering kali pihak pengelola pun tidak menyadarinya. Maka dari hal itu kesejahteraan ekonomi bisa dikatakan masi kurang untuk para serikat kerja, dalam bidang Kesehatan dan keselamatan kerja seharusnya pengelola memberikan BPJS untuk menjamin Kesehatan para pekerja dan untuk para pekerja.
Penulis: Auliza Abda Friska Guarnia, Mahasiswa Sosiologi FISIP UMM.