free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Didominasi Sabu, 25 Pengangguran di Kabupaten Malang Jalani Rehabilitasi

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Jan - 2023, 03:17

Placeholder
Petugas BNN Kabupaten Malang saat melakukan tes urin. (Foto : Dokumen Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 25 orang pengangguran di Kabupaten Malang menjalani rehabilitasi karena kecanduan narkoba. Puluhan peserta rehabilitasi yang tidak bekerja tersebut, merupakan bagian dari 108 peserta yang menjalani rehabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang di sepanjang tahun 2022 lalu.

"Pada awal tahun ini (2023), sementara belum ada yang menjalani rehabilitasi. Sedangkan tahun lalu (2022) data pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba yang di rehabilitasi ada 108 orang," kata Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan.

Baca Juga : Awal Tahun, Lapas Kelas I Malang Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke WBP

Dari jumlah tersebut, dijelaskan Candra, data pecandu yang menjalani rehabilitasi di dominasi oleh kalangan laki-laki. Yakni sebanyak 103 orang. Sedangkan lima di antaranya merupakan perempuan.

"Data pecandu yang direhabilitasi dari kalangan pekerja ada 73 orang. Kemudian dari kalangan pelajar ada 10 dan 25 lainnya sedang tidak bekerja," bebernya.

Dari 108 data pecandu tersebut, mayoritas menjalani rawat inap. Datanya ada 87 orang. Sedangkan yang menjalani rawat jalan ada sebanyak 21 orang.

"Mayoritas mereka menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu," ulasnya.

Rinciannya, dijelaskan Candra, data pecandu yang menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan BNN Kabupaten Malang karena sabu ada 69 orang. Sementara itu yang kecanduan narkoba jenis pil double L, obat daftar G, dan zat kimia berbahaya lainnya ada 45 orang.

Sementara itu, untuk data pecandu yang menjalani rehabilitasi karena ganja ada lima orang. Kemudian yang direhabilitasi karena heroin ada tujuh orang.

Baca Juga : Naik Hingga 83 Persen, Tutup Tahun 2022 Penumpang Bandara Juanda Capai 10 Juta Orang

Sekedar informasi, jumlah daftar narkoba yang dikonsumsi oleh peserta rehabilitasi lebih banyak dibanding pecandu yang direhabilitasi. Hal itu dikarenakan satu orang pecandu ada yang mengkonsumsi beberapa jenis narkoba.

"Data pecandu yang direhabilitasi didominasi usia di atas 30 tahun, jumlahnya ada 52 orang. Sedangkan usia di bawah 18 tahun ada sembilan orang. Kemudian untuk rentang usia 18 sampai 30 tahun ada 47 orang," tukasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri