JATIMTIMES - Kabar adanya dugaan peserta yang menggunakan surat sakti berupa rekomendasi dari kepala desa dan pihak tertentu, membuat pendaftar seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tulungagung pesimis.
Hal ini di ungkapkan pria berinisial RF (26), peserta yang mengaku telah mendaftar online untuk mengisi PPS di desanya yang masuk wilayah Kecamatan Kalidawir.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Harap PPK Dapat Fasilitasi Masyarakat Pemilih di Daerah Perbatasan Malang
"Saya kira itu hanya usaha calon, soalnya beberapa hari lalu saya diajak teman untuk minta rekomendasi ke pak lurah (Kades)," kata RF, melalui sambungan seluler.
Pria yang pernah kuliah di perguruan tinggi ternama di Malang ini mengungkapkan, keinginan mendaftar tak lain hanya ingin menjadi PPS sekaligus mencari pengalaman menjadi penyelenggara Pemilu.
"Saya rasa itu kesempatan, begitu ada pengumuman rekruitmen saya daftar. Tapi dengan kabar ini, saya jadi pesimis bisa lolos karena saya tidak punya rekomendasi," ujarnya.
Meski sudah menyerah dan pesimis, RF berharap panitia rekrutmen PPS tidak terpengaruh dengan adanya rekomendasi yang dikabarkan massif dan kolektif ke KPU Tulungagung itu.
"Ngeri, jika KPU akhirnya mengakomodir rekomendasi itu. Saya harap tidak akan terjadi dan independen tanpa intervensi," harapnya.
Satu pendaftar lagi, KS (54) mengaku justru dengan adanya rekom ini diharapkan pihak KPU bisa menjadikan pertimbangan untuk diloloskan.
"Di desa saya itu ada enam yang daftar, dua di antaranya mengajak saya agar ikut daftar. Kalau saya tidak daftar, katanya calon yang ada tidak paham lapangan," kata KS, Rabu (4/1/2022).
Dengan fakta ini, KS justru ingin rekomendasi menjadi pertimbangan panitia seleksi. Pasalnya, pemerintah desa yang memberikan rekomendasi lebih tau sepak terjang kinerja pendaftar yang akan mengisi PPS.
"Sebagai pendaftar tentu saya berharap dengan rekom ini bisa menjadi pertimbangan untuk memilih orang yang tepat," terangnya.
Dilihat dari data yang diberikan KPU, diketahui banyak desa dengan pendaftar mencapai puluhan orang untuk kebutuhan 3 anggota PPS.
Baca Juga : Akses Jalan yang Rusak Jadi Penyebab Wisata di Malang Selatan Belum Pulih Seutuhnya?
"Ada desa yang pendaftarnya hingga 36 orang, namun ada yang sempat kurang peserta," kata Muchamat Amarodin, Komisioner KPU Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM.
Dari data yang diperoleh, puluhan desa jumlah pendaftarnya di atas 30 orang dan hanya beberapa desa yang pendaftarnya di bawah 10 orang.
Desa dengan jumlah pendaftar terbanyak adalah Ketanon Kecamatan Kedungwaru, yakni 36 orang. Sedangkan jumlah pendaftar terkecil 6 peserta masing-masing ada di Desa Sidomulyo Kecamatan Pagerwojo, Desa Trenceng Kecamatan Sumbergempol, Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung dan Winong Kecamatan Kalidawir.
Sebelumnya, Ketua Komisioner KPU Tulungagung, Susanah menegaskan pihaknya tidak terpengaruh dengan masifnya rekomendasi yang masuk.
Susanah menegaskan pihaknya telah menyelenggarakan tahapan penerimaan PPS ini secara terbuka dan di umumkan di media massa.
"Rekom ini hal yang wajar, tapi ini bukan menjadi penentu. Kami anggap sebagai aspirasi masyarakat," ujarnya.
Pihaknya, belum menghitung berapa rekomendasi yang masif dan di sampaikan ke KPU Tulungagung. Namun, Susanah memastikan KPU Tulungagung tidak tau menahu jika rekomendasi yang diterbitkan oleh pihak lain ini ada nominal uang yang diminta oleh koordinator ke peserta.