free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Hadiah Akhir Tahun, Pemkot dan Pemkab Malang Sepakati PKS Baru Sumberpitu dan Sumber Wendit

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

31 - Dec - 2022, 02:22

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji bersama Bupati Malang HM Sanusi saat menunjukkan perjanjian kerjasama (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Permasalahan sumber mata air antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang ditutup dengan manis di pengujung tahun 2022. Problem krusial tersebut menemui titik terang seiring dilakukannya penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Pemerintah Kota Malang tentang Pemanfaatan Sumber Air yang Terletak di Wilayah Kabupaten Malang, di Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (30/12/2022).

Pertemuan di Solo yang diinisiasi Tim Korsupgah KPK tersebut melibatkan Bupati MalangHM Sanusi serta Wali Kota Malang Sutiaji. Sanusi hadir bersama jajaran perangkat daerah terkait. Begitu pula Wali Kota Sutiaji juga didampingi Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang.

Baca Juga : Holiday Fest, Belanja di Aplikasi Brompit Gratis Ongkir

Dari banyak hal yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama, telah disepakati mengenai mekanisme pengelolaan dan pemanfaatan sumber-sumber mata air. Diantaranya Sumberpitu dan Sumber Wendit. Termasuk di dalamnya mengatur mengenai beban pengusahaan sumber daya mata air yang dimanfaatkan dan tarif kompensasinya. Tanggungan antara pihak kesatu dan kedua juga masuk klausul untuk kemudian menjadi kewajiban yang harus diselesaikan. Sedianya, perjanjian ini berjalan selama lima tahun. Pembaruan bisa dilakukan tiga bulan sebelum tenggat waktu kadaluwarsa. 

Kesepakatan ini disambut positif Direktur Utama Perumda Tugu Tirta M Nor Muhlas. Menurutnya, hal ini menjadi kabar baik demi terjaminnya suplai layanan yang memanfaatkan sumber-sumber mata air dari wilayah Kabupaten Malang.

“Tentu saja dengan adanya perjanjian kerjasama ini membuat kami bisa fokus bekerja lebih optimal tanpa dihantui kekhawatiran atas polemik-polemik terkait sumber mata air,” beber Muhlas.

Baca Juga : Unikama Beberkan Poin Penting Kesuksesan PKM 2023

Pihaknya meyakini kesepakatan kedua pemerintah daerah adalah keputusan terbaik yang harus dihormati. Muhlas berharap semua klausul bisa dijalankan sebaik mungkin, utamanya antara dua BUMD Air Minum terkait yakni Tirta Kanjuruhan dan Perumda Tugu Tirta.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana