JATIMTIMES- Pelantikan dan pengambilan sumpah penjabat kepala Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi berlangsung di pendopo Kecamatan Kasreman, Rabu (28/12/2022).
Turut hadir dalam pelatihan dan pengambilan sumpah penjabat kepala desa tawun tersebut, forkopicam kasreman, camat kasreman Arief Arifin SH.MM, kapolsub sektor kasreman Aipda Herli Prabowo Subianto, Danposramil kasreman Sutrisno, kepala desa se-kecamatan kasreman.
Baca Juga : MUI Sumut Haramkan Aktivitas dan Pemberi Sumbangan ke 'Manusia Silver'
Berdasarkan keputusan surat bupati Ngawi nomor 188, memutuskan jabatan sekretaris kecamatan kasreman sebagai penjabat kepala desa tawun kecamatan kasreman kabupaten ngawi dengan masa paling lama sampai dengan dilantiknya kepala desa definitif sesuai peraturan perundang-undangan.
Sebelum dilantik menjadi penjabat kepala desa tawun, Sumbodo Hadi Purnomo yang sebelumnya masih aktif sebagai sekretaris kecamatan kasreman kini meneruskan tugas-tugas pemerintahan desa tawun dari kepala desa Almarhum Suwardi.
Camat kasreman, Arief Arifin yang akrab disapa (Ayik) memberikan ucapan selamat kepada Sumbodo Hadi Purnomo S.Sos yang dilantik sebagai kepala desa tawun.
Baca Juga : Untuk Dapil Malang, Begini Target PKB pada Pileg 2024
"Selamat atas dilantiknya Sumbodo Hadi Purnomo S.Sos sebagai penjabat kepala desa tawun selanjutnya meneruskan almarhum Suwardi untuk mewujudkan memajukan pemerintahan desa tawun sesuai tupoksinya," pungkas Ayik.