free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Musorkot KONI Kota Malang di Pangkalan AL Malang Batal

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

28 - Dec - 2022, 03:17

Placeholder
Undangan musorkot KONI Kota Malang (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Musyawarah olahraga kota (musorkot) KONI Kota Malang batal dilaksanakan di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Malang Jalan Yos Sudarso No 14, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Padahal, undangan telah tersebar ke seluruh cabor sebagai pemilik suara dalam musorkot.

Pasi Intel Lanal Malang Mayor Mukhlis membeberkan kronologi KONI Kota Malang sampai akan menggunakan salah satu gedung di Lanal Malang yang rencananya digunakan untuk musorkot. Saat itu, pertemuan awal Danlanal Malang bertemu ketua KONI Kota Malang saat olahraga bersama di Balai Kota Malang.

Baca Juga : Rokok Batangan Dilarang Dijual Mulai 2023, Jokowi Beberkan Tujuannya

“Setelah itu ndak pernah ketemu lagi. Kemudian hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 ketua KONI via telepon ke komandan. Di situ dijelaskan bahwa KONI mau mengadakan musyawarah, mau pinjam gedung,” kata Mukhlis, Selasa (27/12/2022).

Dijelaskan Mukhlis, gedung yang ada di Lanal Malang memang dapat digunakan. Namun, kegiatan tersebut harus terlepas dari kegiatan yang berbau politik, sara atau bahkan kegiatan yang melanggar perundang-undangan.

“Tanggal 24 Desember, saya selaku pasi intel dikasih tahu sama rekan-rekan salah satu cabor kalau Lanal dipakai untuk musyawarah KONI tanggal 29 Desember,” ungkap Mukhlis.

Dari situ, akhirnya ia langsung mengecek kebenaran informasi tersebut ke Set Lanal Malang. “Akhirnya kami cek, ternyata tidak ada surat masuk terkait permintaan peminjaman itu,” beber Mukhlis.

Kemudian pada Senin 26 Desember 2022, Firmansyah sebagai ketua panitia musorkot KONI Kota Malang sekitar pukul 10.00 WIB tiba di Lanal Malang dengan niat bertemu Danlanal Malang Kolonel Dewi Lestari. Namun saat itu Danlanal Malang sedang ada kegiatan di luar kantor.

“Lalu pak Firmansyah lihat saja gedungnya lalu kembali. Senin sorenya, baru muncul surat peminjaman,” ungkap Mukhlis.

Begitu surat diterima Lanal Malang, surat tersebut langsung disposisi ke Danlanal Malang. Dan keputusan saat itu, Danlanal Malang tidak bisa menyediakan tempat untuk musorkot KONI Kota Malang.

Baca Juga : Pastikan Sarpras Pendidikan Memadai, Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan SMPN 9 Kediri

“Dijawab Lanal Malang tidak bisa mendukung atau tidak bisa menyediakan rapat musyawarah KONI Kota Malang. Balasan surat secara resmi hari ini, cuma kemarin sudah disampaikan ke ketua KONI habis zuhur,” tukas Mukhlis.

Mukhlis pun menjelaskan bahwa Danlanal Malang memiliki alasan karena tidak bisa memberikan slot gedung kepada KONI Kota Malang. Karena saat ini masih digunakan untuk penerimaan bintara baru.

“Gedung Gelombang Samudera saat ini memang sedang digunakan untuk kegiatan penerima bintara baru dan persiapan menyambut Kasal menjelang akhir tahun dan awal tahun,” tutup Mukhlis.

Sebagai informasi, musorkot KONI Kota Malang di Hotel Savana pada 17 Desember 2022 lalu ditunda karena disebut melanggar AD/ART. Saat itu, laporan pertanggungjawaban juga belum terselesaikan sehingga banyak pihak yang mempertanyakan. 


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana