JATIMTIMES - Acsena Humanis Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman atas dugaan penyelewengan bantuan korban gempa.
Herman disebut memotong SOP yang sudah dibuat BNPB dan me-repacking bantuan menjadi berbeda. Dugaan bantuan yang diselewengkan adalah bantuan berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda dari Emirates Red Crescent.
Baca Juga : Kebakaran di Pemukiman Padat Penduduk Jaksel, 600 Orang Mengungsi
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan ke partai dan dijual ke pasar. Berarti, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," terang perwakilan dari pelapor, Acsena Humanis Respon Foundation, seperti dilansir Detikcom pada Selasa (27/12/2022).
Pelapor juga menyebutkan kronologi penyelewengan bantuan Gempa Cianjur itu dilakukan dengan menurunkan bantuan ke tempat penyimpanan lain.
"Bantuan yang SOP-nya ditempatkan di gudang penunjukan BNPB dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP," imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pun membenarkan adanya laporan masuk soal dugaan penyelewengan Bupati Cianjur tersebut. Pihaknya bakal memverifikasi dan memproses laporan aduan masyarakat tersebut.
Sedangkan Bupati Cianjur, Herman Suherman bantah adanya tudingan penyelewengan itu. Dia menegaskan tidak ada kepala daerah yang menjual bantuan ke pasar.
"Warga Cianjur kasihan, banyak yang butuh bantuan," terangnya.
Baca Juga : Dilaporkan Hilang, Kakek di Rejotangan Ditemukan Meninggal di Dam
Herman juga mengaku bakal menunggu, jika nantinya diminta keterangan oleh KPK. Dirinya menegaskan tidak akan mengambil langkah apapun saat ini, karena yang terpenting adalah fokus pada penanganan bencana. Sebab masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah.