free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dorong Kenaikan PAD, Dewan Minta Penerimaan Retribusi Turut Berkontribusi

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

26 - Dec - 2022, 02:46

Placeholder
Ilustrasi retribusi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap agar pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang bisa terus meningkat di tahun 2023 mendatang. Namun bukan hanya sektor pajak saja, melainkan diharapkan juga bisa didongkrak melalui sektor retribusi. 

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, naiknya PAD juga diharapkan bisa menopang kebutuhan belanja modal yang saat ini sedang diupayakan untuk dapat dinaikkan. Yang salah satunya juga digunakan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur. 

Baca Juga : Viral Video Syur Bertebaran di Media Sosial, Sosoknya Mirip Rezky Aditya Suami Citra Kirana

"Jadi harapannya bukan hanya sektor pajak saja yang naik siginifikan, tapi juga retribusi daerah. Karena bisa membantu biaya belanja pembangunan Kabupaten Malang yang terus kita dorong agar ada kenaikan pendapatan," ujar Darmadi. 

Terlebih menurutnya, dengan naiknya pendapatan daerah, secara tidak langsung juga menunjukan kemandirian fiskal Kabupaten Malang juga lebih baik. Sehingga, dalam pelaksanaan program yang sudah dirancang, tidak melulu bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat. 

"Dengan pendapatan yang tinggi, itu berarti kemandirian fiskal kita lebih baik, dan tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pusat," imbuh Darmadi. 

Sementara itu, berdasarkan data yang diterima media ini, Pemkab Malang menaikkan target PAD nya di tahun 2023 mendatang. Dari yang semula sebesar Rp 983.028.679.581 di tahun 2022, naik sebesar 4,1 persen di tahun 2023 mendatang. Yakni menjadi sebesar Rp 1.025.586.055.284.

Baca Juga : Gubernur DKI Melayat ke Rumah Duka Ridwan Saidi, Sejumlah Politisi Ungkapkan Belasungkawa

 

Dari target tersebut, sektor pajak masih menjadi yang paling dominan dengan kenaikan target sebesar 12 persen. Dimana dari target di tahun 2022 setelah perubahan anggaran keuangan (PAK) sebesar Rp 419.491.130.963, menjadi sebesar Rp 476.666.164.778.

Sementara dari sektor retribusi, terdapat kenaikan sekitar 1,3 persen dari target pada tahun 2022. Dari yang semula sebesar Rp 117.983.736.161, menjadi sebesar Rp 119.529.323.105 di tahun 2023 mendatang. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya