JATIMTIMES - Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias 'Wanita Emas' ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelecehan seksual.
Laporan 'Wanita Emas' itu sudah diterima DKPP dengan nomor 01-22/SET-02/XII/2022 pada Kamis (22/12).
Baca Juga : Polisi Sebut Hukuman Sambo Terlalu Ringan, Ahli Hukum UI Buka Suara
"Oleh karena itu pada 22 Desember [2022], tepatnya pada sore ini, membuat satu laporan tentang asusila dan etik, tepat di DKPP sebagai satu badan yang punya tugas untuk menyidangkan pelanggaran etika yang ada, bagi penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu," kata kuasa hukum Hasnaeni, Farhat Abbas, di kantor DKPP, Kamis (22/12).
Tak hanya sekadar melaporkan. Farhat Abbas juga mengatakan pihaknya turut menyertakan bukti-bukti terkait pelanggaran etik dan dugaan tindak kesusilaan yang dialami kliennya itu.
"Bukti yang dibawa adalah pengakuan testimoni, kemudian dalam bentuk rekaman video, bukti-bukti komunikasi WA, dan foto-foto pembelian sebuah tiket Jogja. Kemudian foto-foto kebersamaan dan sebagainya," katanya.
Lebih lanjut Farhat mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi pada 13 Agustus 2022, 14 Agustus 2022, 15 Agustus 2022, 17 Agustus 2022, 18 Agustus 2022, 21 Agustus 2022, 22 Agustus 2022, 23 Agustus 2022, 25 Agustus 2022, 27 Agustus 2022, serta 2 September 2022 di lima tempat berbeda.
Kemudian, langkah mengadu ke DKPP ini ditempuh setelah sebelumnya pihak Hasnaeni melayangkan somasi terhadap Hasyim pada 16 November 2022.
Sementara, isi somasi itu terkait desakan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari untuk segera mengklarifikasi dugaan pelecehan seksual itu.
Baca Juga : Selama 2022, Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak di Banyuwangi Meningkat
Menanggapi dirinya dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual, Hasyim tak berkomentar banyak. Dia hanya berkata bahwa dirinya mengikuti perkembangan dari laporan itu.
"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," katanya.
Sebelumnya, isu tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beredar luas di media sosial.
Bahkan, dalam isu yang beredar tersebut, Hasyim diduga melakukan beberapa tindakan asusila dan pelecehan terhadap Hasnaeni. Antara lain, tindakan mencium, meraba hingga tindakan lain yang melanggar norma agama.