JATIMTIMES - Selama 2022, dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan di Banyuwangi angkanya mengalami peningkatan. Hal ini dilandasi masyarakat Banyuwangi sekarang sudah lebih berani melapor. Kalau dahulu dimungkinkan sebenarnya ada tindak kekerasan terhadap perempuan tetapi tidak dilaporkan oleh pihak keluarga maupun yang bersangkutan.
Pernyataan tersebut disampaikan Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi bertepatan dengan Peringatan Hari Ibu, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga : Peringati Hari Belanegara dan Hari Ibu, Wali Kota Sutiaji: Perlu Kita Syukuri
Menurutnya, berdasarkan data kekerasan PPA terhadap orang dewasa dan anak rentang Januari-Desember 2022 untuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) total 54 kasus. Dengan rincian kekerasan fisik terhadap perempuan dewasa 19 kasus. Kemudian penelantaran anak tercatat 4 kasus.
Selanjutnya dia menuturkan untuk kasus Non KDRT berupa penganiayaan 8 kasus, pencabulan 7 kasus dan persetubuhan 13 laporan dan satu kasus ada pelaporan membawa lari perempuan.
Henik menambahkan, upaya-upaya yang dilakukan untuk melakukan pencegahan antara lain dengan menggandeng organisasi-organisasi kemasyarakatan perempuan yang ada di Kabupaten Banyuwangi seperti Muslimat, Fatayat, Aisyiah, Wanita LDII dan ormas perempuan lain untuk lebih menggiatkan program pemberdayaan dan kewirausahaan bagi perempuan.
Baca Juga : Peringati Hari Belanegara dan Hari Ibu, Wali Kota Sutiaji: Perlu Kita Syukuri
“Dengan harapan bisa mensupport ekonomi keluarga, memberikan kegiatan-kegiatan yang lebih produktif dan positif bagi perempuan untuk meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Karena paling besar sebab terjadinya KDRT adalah masalah ekonomi,” pungkas Henik.