free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Gibran Tanggapi Putusan Jokowi Akan Setop PPKM Akhir Tahun

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

23 - Dec - 2022, 00:00

Loading Placeholder
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pemberhentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada akhir tahun 2022 ini.

Gibran  sangat setuju dengan keputusan itu. Gibran juga mengatakan Indonesia memang sudah lepas masker. Malah Gibran menegaskan mengapa  keputusan itu tidak dilakukan sejak dulu.

Baca Juga : Agar Madura Maju, Pemerintah Pusat Diminta Tingkatkan DBH Migas untuk Daerah 

 

"Ya nggak papa, wong wong-wong yo wis ora nganggo masker (ya nggak apa-apa, orang-orang sudah tidak pakai masker). (Sepakat PPKM dicabut) Ya, kenapa nggak dari dulu," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Kamis (22/12/2022).

Lebih lanjut, Gibran menuturkan sebenarnya dirinya menginginkan sejak dari dulu keputusan itu diambil. Namun, ia menyadari pengambilan keputusan itu bukanlah haknya sehingga dia hanya bisa menunggu keputusan itu diambil.

"Keputusan dudu ning (bukan di-) aku, nek aku sih (kalau aku sih) penginnya dari dulu," ujarnya.

Bahkan Gibran mengatakan keinginan pencabutan PPKM itu ada sejak munculnya varian XBB  sekitar Oktober lalu. Menurut putra sulung Jokowi ini, meski varian baru, gejalanya tidak berat dibandingkan varian sebelumnya.

Baca Juga : 4 Perangkat Desa Sobontoro Resmi Dilantik, Kades Berharap Bisa Melaksanakan Tugas dengan Baik dan Mengayomi Masyarakat  

 

"Keinginan sejak varian terakhir ini sudah tidak bahaya, sudah tidak mematikan dan ini trennya menurun ya. Kalau aku sih seneng-seneng wae (senang-senang saja PPKM dicabut)," ungkapnya. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---