free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Guru Cabul terhada Anak Didik di Singosari Masuki Babak Baru

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

22 - Dec - 2022, 02:55

Placeholder
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik, saat menjelaskan terkait perkembangan penyidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer terhadap lima anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Singosari. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Polres Malang menyatakan kasus pencabulan terhadap lima anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru honorer di Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang telah masuk tahap I di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik. "Tadi saya koordinasi dengan UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), saat ini kasusnya sudah tahap I, penelitian di Kejaksaan," katanya kepada Jatim Times.

Baca Juga : Bank Jatim Peduli: Guru Non ASN Mengabdi 38 Tahun di Kota Malang Dapat Apresiasi Sebuah Laptop

Tim kuasa hukum korban, Anisatul Istiqomah Fadhilah menuturkan, terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini bermula dari kecurigaan guru korban terhadap salah satu anak didiknya.

"Pada awalnya yang mengetahui pertama kali kejadian ini adalah guru SD-nya (korban). Jadi ada salah satu anak ketika pelajaran dia tidak fokus, padahal mau lomba olimpiade. Sehingga gurunya bertanya kenapa kok tidak fokus," kata Anisa.

Ketika bertanya kepada salah satu muridnya itulah, korban akhirnya mengaku jika dirinya telah dicabuli oleh salah satu guru yang juga mengajar di sekolah tempat korban menimba ilmu. Dia adalah MA.

Pria 37 tahun yang bekerja sebagai guru honorer tersebut merupakan warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. "Akhirnya ketika ditanya, dia (korban) menjawab jika dirinya mengalami pencabulan oleh salah satu guru," imbuhnya.

Mendapat pengakuan tersebut, sang guru kemudian melakukan kroscek kepada beberapa murid lainnya, termasuk melakukan penelusuran terhadap beberapa anak yang tinggal di sekitar lingkungan rumah tersangka.

"Dari situ diketahui ada lima orang anak yang mengaku telah dicabuli oleh oknum guru ini," timpalnya.

Kejadian inipun akhirnya dilaporkan ke Polsek Singosari, sebelum akhirnya polisi melimpahkan kasusnya ke UPPA Satreskrim Polres Malang. "Kasus ini merupakan perkara yang perlu mendapat atensi, karena korbannya banyak. Kemudian yang melakukan adalah seorang guru yang mestinya mengayomi dan melindungi mereka (korban)," tegasnya.

Parahnya lagi, lanjut Anisa, aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Bahkan, dua dari lima korban yang sementara ini terungkap, merupakan keponakan dari tersangka.

"Pencabulan dan kekerasan seksual ini
terjadi dari tahun 2019 hingga 2022. Menurut informasi yang kami dapat, dua (korban) diantaranya masih Keluarga dari tersangka," imbuhnya.

Dua korban yang masih ada hubungan keluarga dengan tersangka ini, kebetulan tempat tinggalnya berdekatan dengan tersangka. Hal itulah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli para korban.

Baca Juga : Tak Selama Avatar The Way of Water, Proses Syuting Avatar 3 Sudah Hampir Rampung

"Jadi modusnya adalah, dua korban ini sering datang ke rumah pelaku. Kebetulan rumah mereka berdekatan, jadi sering datang ke rumah pelaku," jelasnya.

Seperti kebanyakan anak pada umumnya, korban datang ke rumah pelaku untuk bermain. Kebetulan anak tersangka juga seumuran dengan korban.

"Di sana (korban) seperti biasa, bermain bersama. Tapi disitulah akhirnya pelaku dengan leluasa mengajak korban untuk mandi dan bermain bersama, dan disitulah pelaku melakukan pencabulan," tuturnya.

Dari hasil visum yang dilakukan terhadap para korban, dijelaskan Anisa, dua dari lima korban di antaranya diketahui bahwa selaput dara pada kemaluannya telah robek.

"Dari hasil visum, ada dua korban yang diketahui selaput daranya sampai robek. Berdasarkan keterangan korban, pelaku ini sempat beberapa kali mencoba memasukkan alat kelaminnya kepada kedua korban," ujarnya.

Lima korban yang sejauh ini sudah terungkap tersebut, rentang usianya antara 8 hingga 13 tahun. Masing-masing dari korban berinisial MAP (10), PNR (8), SSS (11), NF (13), dan AC (10). Kesemua korban merupakan warga Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru honorer ini, yang baru diketahui ada lima orang. Korban usianya rata-rata ada yang 8 tahun, 10, 11, dan ada yang 13 tahun," tutup Anisa.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya