free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Olahraga

Diminta Mundur oleh Sekretaris, Ketua Umum KONI Kota Malang No Comment

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

22 - Dec - 2022, 01:23

Placeholder
Ketua Umum KONI Kota Malang, Eddy Wahyono (kanan) bersama Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono tak ingin bicara banyak ihwal dirinya yang diminta mundur oleh Sekretaris KONI Kota Malang Anang Fatoni.

Eddy mengaku  tidak ingin banyak merespons soal permintaan agar dirinya mundur ”No comment saya kalau soal itu,” ucap Eddy, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga : Resmi Dilantik, Ketua Umum KONI Kota Batu Langsung Tancap Gas Siapkan Porprov 2023

Tetapi, Eddy tak menampik bahwa ada ucapan yang dikeluarkan Anang Fatoni kepadanya, dalam hal ini terkait pengunduran diri. Tapi, Eddy menanggapi dingin terkait hal tersebut.

“Saya belum konfirmasi ke yang bersangkutan secara langsung, apa maksudnya ngomong seperti itu. Tapi itu memang disampaikan saat obrolan biasa. Saya tidak terlalu menanggapinya,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, saat ini pihaknya sedang fokus untuk mencoba berkoordinasi dengan KONI Jatim. Salah satunya terkait kelanjutan musorkot KONI Kota Malang.

“Saya masih mau konsultasi ke KONI Jatim. Ini mau berangkat ke Surabaya. Untuk memperpanjang masa bakti saya dan beberapa hal yang memang perlu saya koordinasikan dengan KONI Jatim,” ungkap Eddy.

Diberitakan sebelumnya, Anang Fatoni kepada JatimTIMES membenarkan informasi bahwa dirinya meminta Eddy Wahyono mundur. Ia mengaku telah berbicara kepada Eddy.

“Benar (saya sebagai sekretaris KONI Kota Malang telah meminta Pak Eddy Wahyono untuk mundur) kemarin hari Senin tanggal 19 Desember di kantor KONI,” kata Anang.

Menurut Anang, sekarang adalah saat yang tepat bagi Eddy Wahyono untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan KONI. Apalagicapaian prestasi sedang bagus. Ditambah lagi pelaksaan musorkot kemarin yang dianggap belum memenuhi AD/ART, tentunya akan menghambat penerimaan dana hibah KONI yang sangat dibutuhkan cabor guna memulai pelaksanaan pemusatan latihan.

Baca Juga : Polres Malang Cek Kendaraan dan Tes Urine Puluhan Pengemudi Angkutan Umum, Begini Hasilnya

“Karena saya yakin, tidak mudah bagi Kota Malang untuk mempertahankan peringkat 2 Porprov Jatim bila puslatkot tidak segera dilaksanakan. Karena bagaimanapun  hibah KONI dari pemkot (Malang),” ucap  Anang.

Disinggung bagaimana respons Eddy Wahyono saat diminta untuk mundur, Anang mengaku saat itu Eddy hanya tersenyum. Namun ia berharap senyum tersebut mengisyaratkan jawaban pasti dan legawa demi prestasi olahraga Kota Malang

Sebagai informasi, pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pada 17 Desember 2022 lalu diputuskan ditunda. Sebab, ada beberapa hal yang belum terselesaikan, seperti  laporan pertanggungjawaban.

Di sisi lain, pelaksanaan musorkot juga disebut menyalahi AD/ART karena cabor belum mendapatkan pemberitahuan setidaknya 14 hari sebelum musorkot. Dan cabor juga belum mendapatkan materi SD sekurang-kurangnya 7 hari menjelang musorkot.

Penundaan pelaksanaan musorkot sendiri disampaikan langsung oleh Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono yang disepakati oleh forum untuk ditunda.


Topik

Olahraga



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya