JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi terus berupaya meningkatkan optimalisasi peran pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) dan kepala desa (kades) termasuk peran para camat di wilayah Banyuwangi.
Caranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Harmonisasi Lembaga Pemerintahan Desa dengan tema "Menjalin Sinergitas dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Desa" di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi pada Selasa (20/12/2022).
Baca Juga : Wabup Gresik Minta Desa Se-Kecamatan Cerme Manfaatkan SID
Menurut Ahmad Faisol, plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, dengan sisa waktu sekitar sepuluh hari di tahun 2022, kepala desa dan pengurus BPD masih perlu diberi peningkatan pemahaman terkait kewenangan dan tugas pokok fungsi (tupoksi) masing-masing.
Perlua adanya penguatan masing-masing lembaga agar berjalan seiring dan selaras mengemban tugas membangun desa. “Masih ada kendala menyatukan antarlembaga karena sesuai dengan aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa bahwa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2023 paling lambat 31 Desember 2022. Sehingga perlu adanya keselarasan antara ketua BPD dengan kades,” ujar Faisol.
Selanjutnya dia menuturkan selama ini mekanisme berjalanya pelaksanaan pemerintahan desa tahunan yang sering terlupakan oleh kades maupun ketua BPD terkait waktu pelaksanaan perencanaan dan pertanggung jawaban.
“Pada kesempatan ini harapan kami berdasarkan materi yang disampaikan narasumber dari pemerintah pusat maupun provinsi bisa optimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tambah Faisol.
Sesuai dengan pokok acara salahsatu tujuan dari pelaksanaan program kegiatan, lanjut dia adalah terciptanya harmonisasi hubungan kerja antara Kades dengan BPD dalam melaksanakan tupoksinya.
Baca Juga : Bupati Sanusi Diminta Presiden Bikin Program yang Terukur, Ini Sebabnya
Selanjutnya untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian dan ketrampilan serta sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dan dilandasi kepribadian yang baik.
Adapun narasumber dalam acara Harmonisasi Lembaga Pemerintahan Desa adalah Mohamad Wahyudi (kepala bidang bina pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provnsi Jawa Timur) dan Rahayuningsih (analis kebijakan ahli madya Subdit BPD Musdes pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri)
Hadir dalam acara tersebut antara lain H Mujiono, sekda Kabupaten Banyuwangi; Arief Setiwan, #?asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat (kesra) Setda Kabupaten Banyuwangi; Edy Supriyono, staf ahli bupati Banyuwangi Bidang Hukum Pemerintahan dan Pembangunan; camat, kades dan BPD se-Banyuwangi dan beberapa undangan lain. Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang sedang melaksanakan tugas lain memberikan sambutan secara video conference (VC).