free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Dibekuk Polres Ngawi, Satu Dilumpuhkan Timah Panas

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Dec - 2022, 20:38

Placeholder
Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (foto: Polres Ngawi for JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kekhawatiran masyarakat terkait maraknya pencurian kendaraan bermotor yang akhir-akhir ini terjadi di Kabupaten Ngawi terutama di sekitaran kota, akhirnya terjawab berkat kerja keras Polres Ngawi jajaran Polda Jatim.

Tim Resmob Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan sejumlah pelaku yang selama ini meresahkan masyarakat.

Baca Juga : Wanita Ini Dapat Kekerasan Seksual, Disekap dan Dipukuli, Netizen Bandingkan dengan Putri Candrawathi

Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial M bin H (40) warga Malang, Jatim, R bin S (40) warga Banyumas, Jateng dan HS b S (43) warga Semarang, Jateng.

"Tiga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat, berhasil ditangkap dan kini diamankan di Polres Ngawi. Satu pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat diamankan," kata Wakapolres Ngawi saat memimpin konferensi pers yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung dan Plt Kasi Humas Ipda Dian di halaman Polres Ngawi, Senin (19/12/2022).

Modus operandi dari para pelaku adalah mengelilingi perumahan atau perkampungan dan bila melihat atau menemukan sepeda motor parkir di depan rumah, pelaku mengambil motor tersebut kemudian menjualnya kepada penadah. 

"Modusnya pelaku keliling kampung atau perumahan, dan bila melihat motor di depan rumah langsung diambil, kemudian dijual ke penadah," tutur Wakapolres Ngawi.

Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti 5 (lima) motor, 1 (satu) buah kunci Y dan 10 (sepuluh) anak kunci T, 1 (satu) buah magnet pembuka kunci, 1 (satu) jaket kulit warna hitam, 1 (satu) stel sarung tangan warna hitam, 2 HP merk HP merk Vivo

“Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di lima lokasi di wilayah Kabupaten Ngawi, kemudian dijual ke penadah. Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti diantaranya lima sepeda motor," terang Kompol Haryanto.

Lebih lanjut, Wakapolres Kompol Haryanto, S.H., S.I.K., M.M menambahkan pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Ngawi dan dilaporkan masyarakat.

Baca Juga : Teliti Sidik Jari, Polisi Kantongi Identitas Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan melakukan pengecekan serta mencari informasi.

Berbekal informasi dari masyarakat dan pengecekan, hasilnya pada Senin (28/11/2022) pukul 20.55 WIB tim Resmob yang dipimpin Iptu Munif berhasil mengamankan pelaku di Semarang dan Kamis (15/12/2022) pukul 23.00 WIB berhasil mengamankan pelaku lainnya di Kendal, Jawa Tengah. 

Kasus curanmor yang meresahkan berhasil diungkap berkat kerja keras Reskrim Polres Ngawi dan bantuan serta dukungan dari masyarkat.

“Kasus curanmor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan serta bantuan dari masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat juga mengimbau untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan," pungkas Wakapolres Ngawi Kompol Haryanto.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni