JATIMTIMES - Alfred Nobel, salah satu korban Doni Salmanan, mengungkap alasan para korban mengamuk di sidang putusan Doni Salmanan.
Alfred mengungkapkan, dirinya sudah mendapat informasi soal vonis ringan Doni Salmanan sehari sebelum hakim mengetuk palu.
Baca Juga : Drama Musorkot KONI Kota Malang Ditunda: Indikasi Langgar AD/ART hingga LPJ yang Belum Rampung
Alfred mengatakan, informasi yang tersiar soal hasil putusan Doni Salmanan bakal rendah ternyata bukan kabar burung belaka.
Seperti diketahui, terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara.
"Saya emosi nggak kekontrol karena saya sudah dapat informasi seminggu sebelum hari-H. Sudah dapat hasil putusan itu dan saya masih meng-keep informasi ini apakah sesuai atau tidak. Ternyata sangat mengecewakan," kata Alfred di kawasan Braga, Bandung.
Menurut Alfred, hasil yang diputuskan hakim sangat tidak memuaskan para korban Doni Salmanan. "Hasilnya tidak memuaskan. Ternyata informasi yang saya dapatkan benar. Keputusan itu sesuai bahwa hukuman Doni Salmanan ringan dan uang dikembalikan kepada pihak Doni Salmanan," sambung dia
Selain merasa tidak puas, Alfred juga mengaku kecewa dengan putusan itu. Para korban berharap bisa mendapat ganti rugi dari Doni Salmanan. Namun, aset Doni malah dikembalikan.
Baca Juga : Viral, Pria Bersepeda Diduga Mencuri Tas Berisi Uang dan Kartu ATM di Bululawang
Tak hanya itu. Warga Banjaran, Kabupaten Bandung,, ini juga mengaku heran mendengar pernyataan hakim soal regulasi kasus Quotex ini yang masih samar.
"Sedangkan TPPU sudah jelas dan yang lucunya lagi seorang hakim, pengalamannya begitu besar bahwa regulasi Quotex itu masih samar atau abu-abu. Sedangkan Bappepti menjelaskan di link-nya pun sudah ada bahwa Quotex itu ilegal. Apakah hakim tidak membaca atau ilmu hakim ini diperjualbelikan?" ungkapnya.