free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Alfred Nobel Ungkap Alasan Mengamuk di Sidang Putusan Doni Salmanan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

18 - Dec - 2022, 13:54

Placeholder
Sidang putusan Doni Salmanan berujung ricuh. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Alfred Nobel, salah satu korban Doni Salmanan, mengungkap alasan para korban mengamuk di sidang putusan Doni Salmanan.

Alfred mengungkapkan, dirinya sudah mendapat informasi soal vonis ringan Doni Salmanan sehari sebelum hakim mengetuk palu.

Baca Juga : Drama Musorkot KONI Kota Malang Ditunda: Indikasi Langgar AD/ART hingga LPJ yang Belum Rampung

Alfred mengatakan, informasi yang tersiar soal hasil putusan Doni Salmanan bakal rendah ternyata bukan kabar burung belaka.

Seperti diketahui, terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan hanya divonis 4 tahun penjara.

"Saya emosi nggak kekontrol karena saya sudah dapat informasi seminggu sebelum hari-H. Sudah dapat hasil putusan itu dan saya masih meng-keep informasi ini apakah sesuai atau tidak. Ternyata sangat mengecewakan," kata Alfred di kawasan Braga, Bandung.

Menurut Alfred, hasil yang diputuskan hakim sangat tidak memuaskan para korban Doni Salmanan. "Hasilnya tidak memuaskan. Ternyata informasi yang saya dapatkan benar. Keputusan itu sesuai bahwa hukuman Doni Salmanan ringan dan uang dikembalikan kepada pihak Doni Salmanan," sambung dia

Selain merasa tidak puas, Alfred juga mengaku kecewa dengan putusan itu. Para korban berharap bisa mendapat ganti rugi dari Doni Salmanan. Namun, aset Doni malah dikembalikan.

Baca Juga : Viral, Pria Bersepeda Diduga Mencuri Tas Berisi Uang dan Kartu ATM di Bululawang

Tak hanya itu. Warga Banjaran, Kabupaten Bandung,, ini juga mengaku heran mendengar pernyataan hakim soal regulasi kasus Quotex ini yang masih samar.

"Sedangkan TPPU sudah jelas dan yang lucunya lagi seorang hakim, pengalamannya begitu besar bahwa regulasi Quotex itu masih samar atau abu-abu. Sedangkan Bappepti menjelaskan di link-nya pun sudah ada bahwa Quotex itu ilegal. Apakah hakim tidak membaca atau ilmu hakim ini diperjualbelikan?" ungkapnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy