free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Drama Musorkot KONI Kota Malang Ditunda: Indikasi Langgar AD/ART hingga LPJ yang Belum Rampung

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

18 - Dec - 2022, 04:24

Placeholder
Suasana ketika musorkot KONI Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ketua Umum KONI Kota Malang Eddy Wahyono mengumumkan bahwa musyawarah olahraga kota (musorkot) resmi ditunda. Hal itu karena mulai dari dugaan melanggar AD/ART hingga persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah cabor yang belum diserahkan dan belum terselesaikan.

Sebelumnya, musorkot KONI Kota Malang yang digelar di Hotel Savana pada Sabtu (17/12/2022) sempat molor beberapa jam. Baik mulai pelaksanaannya atau ketika rapat pleno. Seharusnya, musorkot KONI Kota Malang ini dilaksanakan pukul 08.00 WIB. Akan tetapi, pelaksanaan molor dan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

Baca Juga : Yuk Intip Ada Apa Aja Even Menarik di Kota Batu Tahun 2023?

Akhirnya, sekitar pukul 14.00 WIB Eddy mengumumkan bahwa Musorkot KONI Kota Malang yang terselenggara di Hotel Savana, Sabtu (17/12/2022) ini resmi ditunda. Ada sejumlah alasan atas penundaan Musorkot ini. Hal ini tentu merujuk dari berbagai sorotan yang telah bergulir sebelum Musorkot KONI Kota Malang ini terselenggara. Alasan tersebutlah yang nampaknya perlu terselesaikan terlebih dahulu dan akhirnya Musorkot KONI Kota Malang pun harus tertunda.

Eddy mengungkapkan bahwa persoalan LPJ hingga kini masih akan ia akomodir agar seluruhnya bisa segera terselesaikan. “Saya juga coba luruskan semuanya (termasuk soal dugaan pelanggaran AD/ART) supaya ini selesai semua dan membuat pondasi organisasi lebih baik lagi,” ujar Eddy, Sabtu (17/12/2022).

Dengan ditundanya musorkot KONI Kota Malang saat ini, Eddy hanya bisa menunggu surat keputusan (SK) dari KONI Jawa Timur (Jatim) untuk perpanjangan masa baktinya. Karena seperti diketahui, masa bakti Eddy sebagai ketua umum KONI Kota Malang habis pada Desember 2022 ini. 

“Tentu saya akan menunggu SK dari Provinsi terkait perpanjangan masa bakti saya. Kalau sudah, ya kita lakukan Musorkot lagi,” ungkap Eddy.

Disinggung masalah laporan pertanggungjawaban yang harus dilaporkan ke pemerintah daerah, Eddy berjanji akan segera diselesaikan minggu depan. “Harus kita selesaikan. Seminggu lalu masih 15 (cabor yang menyerahkan laporan ke KONI). Mudah-mudahan minggu depan selesai,” kata Eddy.

Sebagai informasi, dalam musorkot KONI Kota Malang tahun 2022 ini ada dua bakal calon yang maju sebagai ketua. Mereka adalah Djoni Sudjatmoko dan Eddy Wahyono. Keduanya diusung sejumlah cabor untuk maju sebagai ketua umum KONI Kota Malang.

Baca Juga : Yuk Intip Ada Apa Aja Even Menarik di Kota Batu Tahun 2023?

Sementara, Wakil Ketua Umum 3 KONI Jawa Timur Deddy Suhajadi menyebutkan bahwa pihaknya hanya bisa memperingatkan soal AD/ART. Dalam hal ini, pihaknya juga mendorong KONI Kota Malang agar menyelesaikan LPJ sebelum musorkot kedua digelar.

“Pasti ada pengaruh (soal LPJ), itu harus dikejar. Kan itu terkait pertanggungjawaban pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah,” tutur Deddy.

“Kalau di KONI Jatim, ada cabor (cabang olahraga) yang gak menyerahkan LPJ, berikutnya gak akan dikasih dana. Jadi harus tertib,” imbuhnya.

Untuk perpanjangan masa bakti, Deddy mengaku bahwa maksimal diberikan hanya satu bulan. “Batasannya ya maksimum 1 bulan. Lebih cepat lebih baik. Pertengahan bulan lah maksimum, biar lebih siap lagi (menggelar Musorkot),” ucap Deddy.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana