JATIMTIMES - Wali Kota (Walkot) Depok M Idris dilaporkan ke polisi oleh kuasa hukum wali murid SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Deolipa Yumara.
Laporan itu merupakan buntut dari rencana pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1.
Baca Juga : Polri Tanggapi Soal Iptu Umbaran Wibowo Nyamar Jadi Wartawan 14 Tahun
Ditanya soal perdamaian, Deolipa mengaku tak akan mencabut laporan dan berdamai dengan Idris terkait perkara yang ada.
"Itu perdamaian kalau persoalan perdata atau delik aduan. Kalau ini kan tindak pidana publik. Kita sendiri nggak bisa cabut laporan karena nggak bisa," kata Deolipa saat dihubungi, Sabtu (17/12/2022).
Lebih lanjut Deolipa mengatakan bahwa orang tua tidak mempermasalahkan soal relokasi sekolah.
Namun, yang dipermasalahkan para wali murid adalah perampasan hak-hak siswa-siswi SDN Pocin 1 untuk mendapatkan pendidikan layak.
"Kalau orang tua direlokasi atau tidak, mereka yang penting nyaman sekolah. Artinya mendapat kenyamanan sekolah dan hal hak anak tercapai," kata dia.
Kemudian Deolipa menyebut hal yang terpenting adalah, anak-anak sudah satu bulan lamanya belajar tanpa guru.
"Yang terpenting adalah peristiwa hukumnya sudah terjadi. Di mana anak sudah satu bulan tidak dikasih guru, pembiaran dan dilakukan oleh aparat negara oleh pejabat negara berwenang yaitu Walikota," jelasnya.
Menurut Deolipa, peristiwa hukumnya sudah terjadi dan anak-anak yanh menjadi korbannya.
"Ini sudah terjadi peristiwa hukumnya, bahwasanya nanti tanahnya SD nya mau dijadikan apa itu kita tidak persoalkan itu, persoalannya adalah ini sudah terjadi anak menjadi korban ditelantarkan," imbuh dia.
Tak hanya itu, Deolipa juga mengaku sampai sejauh ini belum berkomunikasi dengan Idris terkait kasus yang ada.
Deolipa hanya menegaskan, Idris harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Mundur dari PSI, Rian Ernest Pindah ke Perindo?
"Ini nggak penting juga komunikasi itu karena ini bukan delik aduan, buat apa komunikasi dengan kita. Yang penting adalah dia berkomunikasi dengan UU Perlindungan Anak, sama undang-undangnya komunikasi, bukan sama kita," ujarnya.
Informasi terbaru, Idris mengaku pembangunan masjid di lahan SDN Pocin 1 ditunda. Siswa dibolehkan untuk belajar di SDN Pocin 1.
"Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata Idris melalui akun Instagramnya, @idrisashomad, Rabu (14/12).
Ia juga mengatakan para siswa boleh belajar di SDN Pondok Cina 1 hingga pembangunan di SDN Pocin 5 selesai.
"Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi," jelasnya.
Usai bertemu dengan Pemerintah Kota Depok dengan Menko PMK, Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Itjen Kemendagri, Ombudsman RI, Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya dan Kementerian/Lembaga, serta memperhatikan Surat Gubernur Jawa Barat tanggal 12 Desember 2022, Idris memutuskan untuk siswa SDN Pocin 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pocin 3 dan 5 diperkenankan untuk memilih tetap di SDN Pocin 3 dan 5. Namun siswa yang ingin kembali ke SDN Pocin 1 juga diperbolehkan
Tak hanya itu, Idris juga mengatakan pembangunan ruang belajar baru di SDN Pocin 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.