JATIMTIMES - Menjelang Hari Natal dan Tahun Baru, Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kediri melakukan sidak ke beberapa pusat perbelanjaan. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk intensifikasi pengawasan produk pangan di seluruh wilayah kerjanya.
Kepala Loka POM Kediri Singgih Prabowo Adi mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya potensi produk pangan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Apalagi di saat menjelang momen hari besar seperti ini, yang cenderung angka permintaan maupun persediaan kebutuhan pangan dinilai meningkat.
Baca Juga : Buka Diklatsar Brigade Penolong 13.30, Pemkot Kediri Dorong Generasi Muda Miliki Sifat Kepramukaan
"Sementara itu, dari hasil sidak yang dilakukan mulai awal Desember 2022 kemarin, Loka Pom mencatat terdapat kurang lebih 374 item produk pangan ditemukan dalam kondisi rusak, tidak memiliki izin edar, masa izin edar habis, hingga produk pangan dalam kondisi kedaluarsa,"ungkapnya, Jumat (16/12/2022).
Sigit mengaku, atas sejumlah temuan tersebut, pihaknya akan melakukan tindakan lebih lanjut, yakni melakukan penurunan barang dari rak atau display dan melakukan pembinaan terhadap pemilik sarana untuk tidak mengedarkan sekaligus diimbau untuk meretur barang yang diketahui dalam kondisi kedaluarsa.
Pun demikian pembinaan juga akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan kepada industri rumahan agar segera mengurus izin Sertifkat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga atau SPP-IRT.
"Intensifikasi pengawasan berfokus pada pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak. Kami melakukan intensifikasi pengawasan pangan dalam rangka memastikan agar masyarakat mengkonsumsi pangan yang aman selama Natal dan tahun baru," ujar Singgih.
Masih kata Singgih, giat sidak ini akan terus dilakukan hingga awal Januari 2023. "Sebenarnya sidak sudah mulai kita lakukan di awal Desember. Dan nantinya sidak ini akan terus kita lakukan hingga awal Januari. Atau tepatnya seusai momen besar itu terlewati," sebutnya.
Lebih lanjut, Sigit mengimbau, kepada pemilik sarana distribusi pangan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dalam menjalankan usahanya dan lebih mencermati produk yang dijual.
"Dirinya juga tak lupa mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan lebih selektif dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar dan Cek Kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian," pungkasnya.