JATIMTIMES - Seorang wanita lansia inisial M (76) ditemukan tewas dalam rumahnya di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wanita tersebut meninggal dunia akibat ulah dari supir pribadinya sendiri. Supir tersebut berinisial H (36). Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca Juga : Bunda Corla hingga Ferdy Sambo, Masuk Deretan 10 Tokoh Banyak Dicari Google Indonesia 2022
Awalnya, M baru pulang dari luar yang diantarkan oleh supirnya yang merupakan tersangka pembunuhan itu. Saat tiba di rumah, korban kemudian dibekap oleh tersangka. Korban dibekap selama sekitar beberapa jam.
Karena tak kunjung tewas, pelaku akhirnya mencekik korban hingga tewas. Sebelum tewas, korban sempat melakukan perlawanan pada pelaku, hingga giginya copot.
Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan membenarkan pelaku merupakan supir pribadi korban. Bryan kemudian mengatakan korban tewas setelah dibekap dan dicekik.
"Dibekap sama dicekik," ucap Bryan, dikutip dari detikcom, Jumat (16/12/2022).
Lebih lanjut Bryan mengatakan pelaku sudah ditangkap. Jenazah korban juga telah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditangkap, diamankan. Korban dilarikan ke RS Polri, masih kita dalami," ungkapnya.
Adapun motif pelaku membunuh majikannya itu ialah karena tersangka merasa sakit hati pada korban dan ingin menguasai harta korban.
"Kalau permasalahan betul apa yang diceritakan karena sakit hati dan ada unsur mau ngambil menguasai uang dari korban," kata Bryan Wicaksono saat dihubungi, Kamis (15/12/2022).
Selain sakit hati, pelaku juga mengaku sedang terlilit hutang karena baru selesai menggelar hajatan anaknya. Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin.
"Sedang ada kebutuhan utang yang harus dibayar karena baru selesai acara sunatan anaknya," katanya, Kamis (15/12).
Baca Juga : Perkembangan Penyidikan Pembongkaran Kanjuruhan, Polisi Periksa Saksi, Bukti, Ahli
Yamin mengatakan M berutang kepada seseorang. Yamin tak menjelaskan rinci berapa nominal utang yang dimiliki pelaku, hanya tak lebih dari Rp 100 juta.
"(Berutang) ke orang lain. Nggak sih, nggak banyak (kurang dari Rp 100 juta)," ujarnya.
Lebih lanjut Yamin mengungkap, selain membunuh korban, tersangka juga menganiaya adik korban, RC (66).
RC mengalami patah tulang di bagian lehernya. Saat itu, RC tiba di rumah bersama supir pribadinya bernama Eri usai pergi ke wilayah Jakarta Barat.
RC dan Eri kaget karena melihat pelaku di dalam rumah. Pelaku kemudian membekap RC dan memelintir lehernya hingga patah.
"Setelah itu korban Ibu Ros Chandra menyalakan lampu melihat pelaku berada di dalam rumah dan korban kaget. Kemudian pelaku langsung membekap korban Ibu Ros Chandra dan melintir leher korban sehingga patah," kata Yamin.
Perbuatannya itu dilihat oleh Eri supir RC. Pelaku lantas mengejar Eri hingga keduanya berkelahi. Hal itu dilihat oleh tetangga korban, hingga akhirnya Eri dibantu para warga setempat mengamankan pelaku.
"Kemudian pelaku mengejar saksi Eri keluar hingga sempat berantem dengan saksi. Sehingga mengundang tetangga dan pelaku lari ke dalam rumah bersembunyi. Selanjutnya pelaku dapat ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Priok beserta keamanan perumahan," jelasnya