free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lira Malang Raya Audiensi dengan Ketua DPRD dan Wali Kota Sutiaji, Bahas Kebijakan Kota Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

16 - Dec - 2022, 04:32

Placeholder
Ketua DPD Lira Malang Raya M. Zuhdy Achmadi (kiri) bersama rombongan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika di gedung DPRD Kota Malang, Selasa (13/12/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Malang Raya melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Wali Kota Malang Sutiaji secara berturut-turut. Mereka membahas berbagai kebijakan serta APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Ketua DPD Lira Malang Raya M. Zuhdy Achmadi melalui Wakil Ketua DPD Lira Malang Raya Mochmmad Ula mengatakan, kegiatan audiensi yang dilakukan oleh DPD Lira Malang Raya kepada dua pemangku kebijakan di lingkungan Kota Malang itu, selain untuk membahas berbagai kebijakan dan APBD Kota Malang 2023, juga merupakan tahapan perkenalan dari jajaran pengurus yang baru. 

Baca Juga : Marissa Haque Hadir di FEB Unisma, Bahas Peran Halal Industri Dukung SDGs

Ula menjelaskan, dalam pertemuan dengan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dan Wali Kota Malang Sutiaji, pihaknya membahas berbagai keluhan dan aduan yang didapat dari masyarakat. Diawali terkait transparansi mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp 25 miliar yang dialokasikan untuk Malang Creative Center (MCC). 

"Kami juga mendapatkan aduan dari masyarakat terkait bangunan kamar mandi di MCC yang tanpa sekat. Hal itu saat ini menjadi sorotan publik," ujar Ula kepada JatimTIMES.com.  

Kemudian, pihaknya juga mempertanyakan rencana pembelian lahan parkir di kawasan Kayutangan Heritage atau yang berada di Jalan Jenderal Basuki Rachmad sebesar Rp 26,8 miliar. 

"Padahal di marketplace properti itu ditawarkan di angka Rp 16,5 miliar. Kami juga menanyakan sudah ada DP atau tidak. Kemudian pendampingan dari KPK bagaimana," ucap Ula. 

Selanjutnya, terkait pembangunan kawasan Kayutangan Heritage zona tiga, terkhusus untuk kawasan Tugu Chairil Anwar yang dipasang batuan andesit, Ula menyampaikan bahwa sebelumnya di kawasan Tugu Chairil Anwar tersebut, batuan andesit baru terpasang sekitar dua tahun. 

"Tapi kenapa harus dibongkar dan diganti dengan pembangunan yang baru. Padahal kita ketahui bersama permasalahannya. Kami minta klarifikasi," ujar Ula. 

Mantan anggota DPRD Kota Malang ini juga mengatakan bahwa dalam audiensi tersebut, Lira Malang Raya juga mempertanyakan pelebaran pedestrian atau jalur pejalan kaki di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage yang dinilai  tidak diimbangi dengan pelebaran jalan untuk kendaraan. 

"Padahal kita bandingkan dengan Surabaya. Di samping memperlebar pedestrian juga memperlebar jalan untuk memperlancar arus lalu lintas. Kita berkaca kepada Surabaya mengenai pembangunan tersebut," kata Ula. 

Foto bersama.

Selain itu, Lira membahas APBD Kota Malang TA 2023. Menurut Lira, APBD Kota Malang TA 2023 memiliki postur anggaran yang cukup tinggi sekali. Belanja pegawai menurutnya sampai 41 persen atau berada di angka Rp 1,06 triliun. Padahal idealnya untuk belanja pegawai di angka 30 persen. 

"Kita sampaikan juga bagaimana DPRD Kota Malang menyetujui APBD 2023 terkait dengan target pertumbuhan ekonomi di tahun 2023. Kemudian antisipasi krisis dunia itu juga seperti apa," terang Ula. 

Pasalnya, pihaknya sebagai NGO yang juga kepanjangan tangan dari masyarakat menginginkan APBD Kota Malang TA 2023 dapat menjadi pemicu dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Malang. 

"Indeks pembangunan manusia juga bisa tambah bagus. Gini ratio juga bisa diantisipasi biar tidak terlalu tinggi. Indeks kemiskinan bisa ditekan. Kami banyak mengkritisi terkait dengan APBD 2023 pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Kita akan lebih spesifik dalam hal audiensi misalnya dengan OPD atau komisi yang terkait kamk mintakan klarifikasi," jelas Ula. 

Baca Juga : Prediksi Kemacetan Jelang Nataru, Ini Pesan Dishub Kota Malang

Selanjutnya, selama 3,5 tahun DPRD Kota Malang serta 4 tahun Wali Kota Malang Sutiaji menjabat, masih ditemukan terkait permasalahan pasar. Menurut Ula, penanganan tiga pasar di Kota Malang masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. 

"Kami masih melihat Pasar Blimbing, Pasar Gadang, Pasar Besar itu masih tidak ada kemajuan yang signifikan. Tidak ada kemajuan bagi pedagang pasar bahwa masalah akan selesai," tegas Ula. 

Kemudian, pihaknya juga membahas mengenai kawasan di exit tol Madyopuro yang terdapat penambahan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk proses penilaian harga dengan menunjuk appraisal yang baru. 

"Ini kita pertanyakan, karena menurut kepala BKAD itu ada komponen yang belum dihitung di appraisal yang lama. Apakah DPRD sudah meminta dokumen appraisal yang lama," kata Ula. 

Foto bersama.

Sementara itu, menanggapi hasil audiensi dengan DPD Lira Malang Raya, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah Lira Malang Raya yang telah banyak menyoroti kebijakan di Kota Malang. 

"Kami sangat senang mendapatkan masukan-masukan luar biasa. Malah kami akan menindaklanjuti per komisi. Karena sifatnya lebih khusus dan parsial, memang teknisnya ada di komisi," ujar Made. 

Lebih lanjut, Lira juga telah menyampaikan aduan-aduan yang disampaikan kepada jajaran DPRD Kota Malang. Made pun telah memberikan klarifikasi terhadap beberapa aduan yang diterima Lira Malang Raya. 

"Ada ranah yang mana DPRD tidak bisa turun secara hukum dari segi pengawasan. Jadi, kalau Lira itu menganggap secara hukum itu melanaggar, malah kita mendorong agar Lira menindaklanjuti secara hukum," terang Made. 

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa pertemuannya dengan Lira Malang Raya di Balai Kota Malang mulanya perkenalan jajaran pengurus baru serta membahas permasalahan dan kebijakan yang ada di Kota Malang. 

"Jadi kan yang namanya Lira, Lumbung Informasi Rakyat, itu ya namanya lumbung harus punya dokumen-dokumen informasi-informasi dan sinergi yang dibangun tujuannya kan bagaimana masyarakat bisa semakin cerdas. Lira mempunyai kepentingan untuk mencerdaskan bangsa," pungkas Sutiaji. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy