JATIMTIMES - Kekosongan kursi DPRD Gresik akhirnya terisi. Husnul Aqib resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Gresik Fraksi PKB periode 2019-2024 menggantikan almarhumah Wafiroh Maksum.
Pelantikan Aqib dilaksanakan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Gresik. Ia hadir didampingi istri dan keluargaya. "Pelantikan ini mengacu pada surat rekomendasi dari DPC PKB dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, Rabu (14/12/2022).
Baca Juga : Digelontor Modal Rp 50 Miliar, Komisi C Rekomendasikan Bank Tulungagung Berbenah
Nur Saidah menyampaikan, sesuai regulasi, Husnul Aqib akan menempati posisi anggota yang digantikan, yakni Komisi I dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik. "Silahkan berkolaborasi bersama rekan-rekan dan harapannya dapat memberikan kontribusi positif untuk kesejahteraan masyarakat Gresik," imbuh Nur Saidah.
Aqib merupakan politisi PKB yang berkontestasi pada Pileg 2019 lalu di daerah pemilihan (Dapil) VII (Dukun, Ujungpangkah dan Panceng) memperoleh suara 6.772.
Ketua Fraksi PKB Syahrul Munir menyampaikan, almarhumah Wafiroh Maksum merupakan sosok panutan bagi politisi lainnya. "Terutama bagi kader muda PKB maupun kalangan santri," ujarnya.