JATIMTIMES - PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) mendapatkan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sebesar Rp. 50 miliar. Penyertaan modal itu telah selesai disetor secara tuntas dari APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Heru Santoso mengatakan, sebagai mitra kerja Pemkab Tulungagung, pihaknya berharap agar BUMD yang dimiliki saat ini yaitu PDAU, PDAM dan PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) mampu tumbuh secara kuat, mandiri dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
Baca Juga : Wali Kota Kediri Serahterimakan Bantuan Modal Usaha DBHCHT kepada 1.343 Penerima
"Harapan ini secara khusus kita berikan pada Bank Tulungagung, karena sudah mendapat penyertaan modal awal sebesar Rp. 50 miliar," kata Heru Santoso. Rabu (14/12/2022).
Modal dasar sebesar Rp. 50 miliar, lanjut Heru, merupakan penyertaan modal dari Pemkab Tulungagung yang telah tuntas disetor pada 2021 lalu. Dalam rangka mendukung dan menyempurnakan kebijakan itu, Komisi C DPRD Tulungagung melakukan study referensi ke PT BPR Bank Daerah Joko Tingkir milik Pemkab Sragen dan PT Bank Daerah Karanganyar.
"Kami sangat mengapresiasi kedua Bank Daerah tersebut, karena mampu berkembang sangat pesat. Mampu mengembangkan diri dan berkompetisi dengan Bank Umum lainnnya," ungkapnya.
Di sisi lain, kedua Bank Daerah yang dijadikan study referensi mampu menarik dana masyarakat, melayani permodalan UKM dan memberikan pinjaman kepada ASN lingkup Pemkab dengan bunga lebih kecil dan ringan daripada Bank Umum. Dilihat dari sisi manajemen, kedua Bank Daerah itu juga sangat sehat karena didukung dengan SDM dan pengembangan IT yang mantap.
Baca Juga : Jelang Musorkot, Wali Kota Sutiaji Sebut Ketua KONI Kota Malang Belum Lapor Pertanggungjawaban Anggaran
Terpenting, kedua Bank Daerah tersebut telah mendapat dukungan dari bupati setempat selaku pemegang saham utama. "Political will-nya mantap, bank itu milik daerah dan masyarakat. Sehingga Pemkab dan masyarakatnya mendukung penuh," ucap Heru.
Belajar dari kedua Bank Daerah yang dijadikan study referensi, Komisi C DPRD Tulungagung merekomendasikan kepada jajaran direksi dan dewan komisaris PT BPR Bank Tulungagung (Perseroda) bisa memperbaiki tata manejemennya, kualitas SDM-nya dan melakukan inovasi serta pengembangan IT sehingga kepercayaan masyarakat semakin kuat.