free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DLH Kota Malang Gelar Workshop Operasional Pelayanan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tenaga Non ASN

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2022, 03:14

Placeholder
Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat memberikan pengarahan kepada 489 tenaga Non ASN di lingkungan DLH Kota Malang bertempat di Malang Creative Center (MCC), Selasa (13/12/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar pendataan dan workshop operasional pelayanan pengelolaan lingkungan hidup bagi para tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menyampaikan, di pengujung 2022, DLH Kota Malang melakukan suatu kegiatan peningkatan kapasitas berupa sosialisasi dan penguatan terhadap para pegawai Non ASN di DLH Kota Malang. 

Baca Juga : UMK Kota Kediri Naik hingga Rp 200 Ribu, Pemkot Kediri Berikan Sosialisasi

 

"Juga ada lagi kegiatan workshop untuk pedoman di dalam pelayanan dan pengelolaan lingkungan hidup," ujar Rahman kepada JatimTIMES.com, Selasa (13/12/2022). 

Dalam kegiatan workshop operasional pelayanan pengelolaan lingkungan hidup bagi para tenaga Non ASN tersebut, DLH Kota Malang menghadirkan dua narasumber. Yakni Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Totok Kasianto dan Ketua Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Universitas Merdeka Malang Praptining Sukowati. 

Selain itu juga dilakukan pendataan tenaga Non ASN di lingkungan DLH Kota Malang yang sesuai dengan arahan dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Nomor: B/1917/M/SM/01/00/2022 tentang Tindak Lanjut Pendataan Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, tertanggal 30 September 2022.

"Per Desember 2022, total pegawai DLH Kota Malang 1.310 dengan rincian 738 ASN dan 572 Non ASN. Untuk 572 Non ASN terdiri dari 469 TPOK dan 103 PTT," terang Rahman.

Pihaknya mengatakan, penguatan-penguatan kapasitas terus dikuatkan untuk tenaga Non ASN. Pasalnya, tenaga Non ASN seperti tenaga pengelola sampah, sopir pengangkut sampah, pasukan kuning, serta tenaga-tenaga yang sifatnya pemotongan pohon, penanaman pohon, merupakan garda terdepan DLH Kota Malang dalam hal pengelolaan lingkungan hidup. 

Baca Juga : Penuhi Hak Anak Atas Informasi Layak Anak, Diskominfo Kota Kediri Siap Sukseskan Pengelolaan PISA

 

Lebih lanjut, Rahman mengaku bahwa pihaknya juga telah melakukan evaluasi dan memberikan rapot bagi masing-masing tenaga Non ASN untuk kinerja selama tahun 2022, sebagai bahan untuk memperbaiki kinerja. 

"Sehingga diperekrutan baru tahun 2023, walaupun tidak ada penambahan hanya tandatangan perpanjangan kontrak, hasil evaluasi dan pelaksanaan kegiatan sebelumnya itu bisa menjadi bahan untuk perbaikan kinerja," jelas Rahman. 

Sementara itu, pihaknya berharap, dengan adanya kontraktual pada untuk tahun 2023 mendatang, tenaga Non ASN yang meliputi Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dapat membantu operasional DLH Kota Malang dalam hal penanganan serta pengawasan lingkungan di Kota Malang. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana