JATIMTIMES - Bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian Kunir, pada hari ini Selasa (13/12) disalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Baca Juga : KPU RI Disomasi KPU Daerah Terkait Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Faktual
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan, bahwa BLT DBHCHT merupakan bantuan pemerintah pusat yang dikucurkan dengan total ada 7.043 penerima dengan besaran BLT DBHCHT yang disalurkan sebesar Rp 10.5 Miliar lebih dan masing-masing penerima mendapatkan BLT DBHCHT Rp300 ribu per bulan selama 5 bulan dengan total Rp1,5 juta.
"Bantuan ini hasil dari tembakau, hasil panjenengan tandur, matun, yang berkegiatan dengan tembakau hari ini mendapatkan bantuan," jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Dewi Susianti menerangkan, bahwa penyaluran BLT DBHCHT kali ini merupakan kegiatan terakhir dengan total 7.043 penerima BLT DBHCHT di Lumajang telah tersalurkan.
Masih kata Dewi Susiati, penerima manfaat BLT DBHCHT Kabupaten Lumajang sebanyak 5.158 petani tembakau dan buruh pabrik tembakau serta 1.885 penerima dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat dan tahun depan semoga masih bisa menerima bantuan," harapnya.
Baca Juga : Pandemi dan Dukungan APBN terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia melalui Program PEN 2022
Dalam kesempatan yang sama Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lumajang, Dwi Wahyono menyebutkan, bahwa BLT DBHCHT menjadi penyemangat petani untuk menambah luasan tembakau.
"Saya berterima kasih kepada Pemkab Lumajang yang sudah mengalokasikan BLT DBHCHT ini, karena kalau Pemkab tidak mendukung meskipun sudah ada di PMK Peraturan Menteri Keuangan, Dinsos tidak bisa menganggarkan," kata Dwi Wahyono.