free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

KPU RI Disomasi KPU Daerah Terkait Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Faktual

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2022, 01:50

Placeholder
KPU RI akan lakukan Rapat Pleno besok. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - KPU RI terkena somasi KPU daerah akibat adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual. Somasi itu diberikan oleh pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan pengacara Airlangga Julio sebagai perwakilan KPU daerah. Ibnu mengatakan, pihaknya telah menerima beberapa aduan terkait adanya pemalsuan dalam proses verifikasi calon peserta pemilu 2024.

"Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis KPU di beberapa daerah. Menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti," kata Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : KPU Tuban Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024

Lebih lanjut Ibnu mengatakan, pemalsuan peserta pemilu 2024 itu dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

"Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga ada dugaan. Kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi. Kemudian Partai Garuda dan Partai PKN. Kami menduga itu juga terjadi kecurangan," ujarnya.

Ibnu tak menyebut dengan pasti nama pelapor tersebut. Namun ia menyebut ada sekitar 8 hingga 9 orang yang melaporkan KPU Pusat. "Ada sekitar 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi yang sudah melaporkan ke kami. Untuk itu sekitar 8-9 orang," ujarnya.

Ia juga tak membocorkan mengenai nama daerah pelapor guna melindungi dan menjaga privasi pelapor. "Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum bisa sebutkan dari daerah mana, akan tetapi secara nyata mereka telah melaporkan ke kami," sambungnya.

Pernyataan Ibnu kemudian ditambahkan oleh Julio. Julio mengungkap adanya somasi itu bertujuan untuk menghentikan segala bentuk ancaman kepada anggota KPU di daerah yang tidak terlibat dalam manipulasi data verifikasi faktual. 

"Agar KPU Provinsi dan KPU Pusat melakukan investigasi internal terkait dugaan tindak pidana pemilu, dugaan pelanggaran kode etik, dan dugaan maladministrasi atau dugaan tindak pidana lainnya yang diduga dilakukan oleh KPU Pusat maupun KPU Provinsi," ujarnya.

Baca Juga : BLT BBM-BPNT Milik Warga Campor Diduga Dicairkan Oknum Aparat Desa

Julio juga menyebut KPU pusat mapun KPU provinsi akan menindaklanjuti setiap aduan berdasarkan investigasi. "KPU Pusat dan KPU Provinsi menindaklanjuti seluruh aduan yang diterima atau hasil investigasi internal mengenai tindakan tadi," sambungnya.

Kemudian, mendapati somasi dengan dugaan manipulasi data, KPU memberikan sebuah respon yang cukup santai. Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, belum mengumumkan peserta pemilu 2024.

Diketahui, penetapan peserta pemilu itu akan dilakukan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 akan dilakukan Rabu (14/12) pukul 13.00 WIB.

"Saat ini KPU RI belum melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dan KPU RI baru akan melakukan hal tersebut pada 14 Desember 2022 jam 13.00 WIB sampai dengan selesai," ujarnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana