free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengacara Yosua Tagih Bukti Soal Pengakuan Putri Candrawathi Diperkosa Hingga Dibanting Tiga Kali oleh Brigadir J

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Dec - 2022, 19:13

Placeholder
Putri Candrawathi saat berada di sidang kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Sidang lanjutan pembunuban Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Putri Candrawathi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Dalam sidang kali ini, istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memberikan pengakuan yang cukup mengejutkan.

Baca Juga : Olah TKP Selesai, Polisi Fokus Kejar Pelaku Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Putri mengaku telah diperkosa dan dibanting sebanyak tiga kali oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mendengar pernyataan Putri, pengacara keluarga Yosua, Yonathan Baskoro, menantang Putri menunjukkan bukti kejahatan yang dituduhkan pada Yosua.

"Tidak heran jika PC terus mengangkat hal tersebut, karena jika berbohong kan harus terus konsisten sampai di ujung. Tetapi sekarang fitnahnya lebih ekstrem," kata Yonathan kepada wartawan, Senin (12/12/2022).

Yonathan menilai pernyataan dari Putri itu agak sedikit janggal. Pasalnya, semasa hidupnya Brigadir J, ia sangat menghormati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Almarhum dibilang memperkosa dan dibanting, bagaimana mungkin seorang ajudan yang sangat hormat dan menghargai atasannya bisa melakukan hal tersebut?" ujarnya.

Kemudian, Yonathan meminta agar pernyataan Putri itu disertakan dengan bukti. Dia menilai pernyataan yang tanpa disertai bukti susah diterima akal sehat.

"Dan kami juga mempertanyakan, kalau lah ada itu yang disampaikan PC, bukti perkosaannya apa? Visumnya mana? Bekas-bekas pemaksaannya di mana? Banyak yang tidak masuk akal rangkaian peristiwa yang disampaikan oleh PC di persidangan tadi," ujarnya.

Selanjutnya, Yonathan menanggapi pernyataan Putri soal pemakaman Brigadir J yang digelar secara kedinasan.

Menurut Yonathan, hal itu pantas didapatkan oleh Brigadir J karena Polri pun sudah memastikan, Brigadir J tidak melalukan pelecehan seksual.

"Untuk pemakaman dengan tradisi Polri ya itu memang sudah seharusnya. Peristiwa pelecehan itu kan sudah dihentikan oleh pihak kepolisian karena memang tidak ada. Dan seperti yang kita ketahui, almarhum ini kan orang baik, yang bahkan sampai akhir hayatnya pun masih difitnah-fitnah," ujarnya.

Baca Juga : Viral, Begal HP Beraksi di Warkop, Korban Ditodong Senjata TajamĀ 

Yonathan menambahkan, pemakaman kedinasan itu sebagai penghormatan terakhir kepada Brigadir J yang memang tidak bersalah.

"Tentu kita harus memberi penghormatan kepada almarhum yang selama hidupnya di kepolisian telah memberikan seluruh tenaga, waktu dan pikirannya untuk bekerja sepenuh hati mengabdi pada Polri," lanjut Yonathan.

Sebelumnya, Putri mengaku dan bersikeras bahwa Brigadir J telah melakukan pelecehan seksual dan tindak kekerasan padanya.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa Brigadir J dimakamkan secara kedinasan dengan apa yang sudah ia lakukan.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni