JATIMTIMES - Guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan, Polres Malang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang aktif memberikan sosialisasi dan edukasi terkait tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Khususnya kepada anak usia dini.
Langkah edukasi dan sosialisasi tersebut di antaranya dilakukan oleh Satlantas Polres Malang melalui Gerakan Edukasi Bersama Pak Umar atau disingkat Gemar. "Dalam kegiatan Gemar kami menanamkan jiwa kedisiplinan dalam mematuhi rambu-rambu lalu lintas sejak usia dini," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung.
Baca Juga : Waspada, Kasus Kecelakaan di Kabupaten Malang Meningkat
Pada agenda Gemar tersebut, lanjut Agnis, dilakukan di sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Malang. Salah satu sasaran utamanya adalah para pelajar yang ada di Taman Kanak-kanak (TK).
"Selain memberikan edukasi kepada anak usia dini, kami juga aktif melakukan sosialisasi terkait keselamatan berkendara melalui media. Baik itu media sosial (medsos) maupun media mainstream," ujarnya.
Tidak berbeda jauh dengan inovasi pencegahan kecelakaan yang dilakukan oleh Polres Malang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang juga memiliki inovasi Seruni atau kepanjangan dari sosialisasi edukatif rambu-rambu lalu lintas untuk anak usia dini.
Sasaran utama dalam inovasi Seruni secara garis besar juga sama seperti program Gemar yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Malang. Yakni para pelajar yang duduk di bangku Taman Kanak-kanak atau TK, yang ada di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Era Digital, Diskop UMKM Jember Berikan Pelatihan Pemasaran Digital untuk Pelaku Usaha
"Inovasi Seruni ini bertujuan untuk meningkatkan kebutuhan keselamatan berlalu lintas sejak usia dini," tulis Dishub Kabupaten Malang melalui akun media sosialnya saat mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.
Sebagaimana yang telah diberitakan, pada tahun 2022 insiden kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang memang mengalami peningkatan. Data menyebutkan, di sepanjang tahun 2021 insiden kecelakaan terjadi sebanyak 572. Angka tersebut mengalami peningkatan di tahun 2022. Meski tahun 2022 belum berakhir, namun Satlantas Polres Malang telah menangani sebanyak 647 insiden kecelakaan.