JATIMTIMES - Insiden laka lantas alias kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Bahkan data menyebutkan, meski tahun 2022 belum berakhir, namun kejadian kecelakaan di Kabupaten Malang sudah melampaui insiden laka lantas yang terjadi di sepanjang tahun 2021.
"Jumlah laka lantas tahun 2021 lalu adalah sebanyak 572," kata Kasat Lantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung kepada JatimTIMES.
Baca Juga : Pesta Honda Akhir Tahun di Honda Virtual Expo
Dari ratusan insiden kecelakaan yang terjadi di sepanjang tahun 2021 tersebut, telah menelan korban jiwa sebanyak 157 orang. Sedangkan untuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka jumlahnya ada 752 korban.
"Sebanyak 752 korban luka itu, terbagi menjadi dua kategori. Yakni luka berat dan luka ringan. Luka berat ada 36 korban, sedangkan 716 lainnya mengalami luka ringan," jelas Agnis.
Selain menyebabkan korban luka-luka, insiden kecelakaan yang terjadi di sepanjang tahun 2021 juga menyebabkan kerugian materiil mencapai ratusan juta. "Terkait kerugian materiil akibat kecelakaan pada tahun 2021 mencapai Rp 631.950.000," ungkap Agnis.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, insiden laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Malang mengalami peningkatan. Sebagaimana yang telah diberitakan, sejak awal Januari hingga akhir Oktober 2022, anggota Satlantas Polres Malang telah menangani sebanyak 647 insiden kecelakaan.
Dari 647 kejadian kecelakaan tersebut, menelan korban jiwa sebanyak 140 orang. Sedangkan untuk korban yang mengalami luka berat, data menyebut ada delapan orang. Terakhir, untuk korban yang mengalami luka ringan ada 840 orang.
Baca Juga : Pemkot Batu Rencanakan Bangun Parkir Bertingkat di Alun-Alun Kota Batu Senilai Rp 35 Miliar
Sementara itu, dari 647 insiden kecelakaan yang ditangani Satlantas Polres Malang, menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 599.250.000.
Perlu diketahui, insiden kecelakaan yang ditangani Satlantas Polres Malang tersebut, merupakan kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua hingga roda empat atau lebih.
"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara. Senantiasa taati peraturan rambu-rambu lalu lintas, dan jangan lupa untuk mengecek kondisi kendaraan sebelum digunakan," tukas Agnis.