JATIMTIMES – Perang terhadap rokok ilegal yang digaungkan oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto, ditindaklanjuti jajaran di bawahnya dengan melakukan grebek pasar. Petugas melakukan sidak ke kios-kios dan juga pedagang yang ada di pasar-pasar tradisional.
Seperti yang dilakukan oleh Drs. Mohammad Syafi’i, Lurah Karangrejo Kecamatan Sumbersari Jember bersama dengan Tiga Pilar dan juga Satpol PP dalam beberapa hari ini. Untuk mencegah peredaran rokok ilegal, pihaknya bersama tim mendatangi Pasar Sukorejo dan juga beberapa toko pracangan yang ada di wilayahnya untuk berburu rokok ilegal.
Baca Juga : Mobil Tertimpa Pohon Saat Hendak Hadiri Haul di Situbondo, 1 Penumpang Meninggal
“Kami bersama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan juga Satpol PP rutin secara berkala melakukan sidak ke toko-toko pracangan dan pasar untuk mengecek, apakah ada pedagang atau kios yang menjual rokok tanpa cukai alias ilegal. Sejauh ini kami masih belum menemukan adanya pedagang yang menjual rokok ilegal, tapi kami akan terus melakukan pemantauan,” ujar Syafi'i, Sabtu (10/12/2022).
Syafii tidak memungkiri, saat melakukan sidak di Pasar Sukorejo pada Jumat kemarin, pihaknya menemukan adanya rokok yang dijual dan belum pernah ditemukan di toko lain. Setelah dilakukan pengecekan, rokok tersebut rokok impor namun dilengkapi dengan cukai.
“Memang kemarin kami bersama tim sempat heran dengan salah satu toko yang menjual rokok yang tidak pernah ada di toko-toko. Awalnya kami curiga itu rokok ilegal. Namun setelah kami teliti dan dilakukan pengecekan, ternyata rokok impor yang memang sudah ada cukainya,” ujar Syafi'i.
Selain melakukan grebek pasar, dalam sidak ini, Syafi'i juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pedagang, untuk tidak menjual rokok ilegal.
Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu untuk 12.609 KPM
“Kami juga terus mengimbau para pedagang dan pemilik toko jika ditawari agar jangan mau sebab resikonya besar, bahkan bisa berujung pada pidana,” pungkas Syafi'i. (*)