free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Petugas Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui Sarung

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

09 - Dec - 2022, 01:56

Placeholder
Petugas lapas saat menunjukkan layar mesin X-ray.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Petugas Lapas Kelas II A Kediri kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas yang didalangi warga binaan. Modus penyelundupan narkoba kali ini dilakukan dengan cara diletakkan ke dalam sebuah sarung. 

Dalam penggagalan tersebut, petugas berhasil mengamankan kurang lebih 1.526 butir pil dobel L beserta 3 buah handphone.

Baca Juga : Merasa Ditipu, Puluhan korban investasi Sugih Berkah Trading Datangi Kantor Polisi

Penyelundupan narkoba  tersebut berhasil terendus petugas melalui mesin X-ray. Sebelumnya, petugas lapas menaruh curiga terhadap barang bawaan yang dibawa pengunjung yang hendak diberikan kepada warga binaan di lapas.

Petugas langsung melakukan pengecekan. Dan benar saja. Setelah membuka sarung tersebut, petugas menemukan ribuan pil dobel L beserta handphone.

Hanafi, kalapas Kelas II A Kediri, mengatakan, sejumlah barang bawaan yang hendak dikirimkan ke dalam lapas memang harus melalui mesin X-ray. Hal ini bertujuan untuk dilakukan pengecekan secera detail terhadap sejumlah barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas.

Hanafi menyebut,  barang larangan yang berhasil terdeteksi itu diketahui akan dikirimkan kepada warga binaan bernama Edris Viandi, warga asal Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri, yang notabene merupakan warga binaan berstatus tahanan narkoba. Sedangkan  pihak pengirim barang diketahui adalah istri dari warga binaan tersebut, yang bernama Yunianti.

"Ini kali kedua petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan terhadap barang yang dilarang masuk ke lapas. Mulai dari handphone hingga narkoba. Yang jelas, apa yang kita lakukan ini sesuai dengan protap pengamanan lapas. Dengan ini kami tegaskan, jika pihak lapas akan bersikeras untuk perang dan memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan Lapas II A Kediri. Kami tak akan memberikan ruang bagi siapa saja yang akan dengan sengaja melakukan perihal tersebut. Entah itu dari warga binaan maupun petugas lapas sendiri," ujarnya.

Baca Juga : Jelang Tutup Buku, Penyaluran Bansos Melalui Kantor Pos Banyuwangi Capai 97 Persen

Lebih lanjut, Hanafi mengaku, saat ini petugas lapas dan pihak Polres Kediri Kota tengah melakukan pengejaran terhadap sang istri.

"Saat ini pihak pengirim atau istri tengah dalam pengejaran. Sedangkan untuk saudara Edris ini kita lakukan penahanan secara terpisah untuk sementara waktu ini," terangnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy