free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bupati Ra Latif Bersama Lima Orang Pimpinan OPD Ditangkap KPK, Wabub Mohni: Kami Ikut Prihatin 

Penulis : Imam Faikli - Editor : Dede Nana

09 - Dec - 2022, 00:16

Placeholder
Tampak, Bupati Ra Latif paling depan, bersama lima orang pimpinan OPD memakai rompi oranye menuju mobil tahanan, usai rilis penetapan penahanan di gedung merah putih KPK Jakarta (Foto: Dok. Internet) 

JATIMTIMES - Duka mendalam bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, pasca Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron beserta lima orang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan dan fee proyek. 

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati (Wabub) Mohni mewakili Pemkab Bangkalan mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi terhadap Bupati Ra Latif beserta lima orang pimpinan OPD tersebut. 

Baca Juga : Waspada, Maling Modus COD Jual Beli Motor

"Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah ikut prihatin atas kejadian yang menimpa Bupati Ra Latif beserta lima orang pimpinan OPD," tutur Wabub Mohni, saat konferensi press di ruang rapat Sujaki, Pendapa Pratanu Bangkalan didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Agus Sugianto Zein, Kamis (8/12/2022). 

Mohni menyebutkan, meski pimpinannya beserta lima orang kepala OPD tersandung kasus, pihaknya akan memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan yang menyangkut pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Selain itu pihaknya juga akan menginstruksikan, baik di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa agar tetap melayani kepentingan masyarakat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya yang menyangkut pelayanan publik. 

Adapun untuk kekosongan jabatan di lima OPD tadi, dia mengaku paling tidak akan segera dibentuk Pelaksana tugas (Plt) di masing-masing OPD yang terkena kasus tersebut. "Secepatnya kami akan mengisi," kata Mohni. 

Sementara itu, terkait pengganti Bupati Ra Latif, dia menyebutkan sepenuhnya memasrahkan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. "Kalau kami sifatnya menunggu. Kalau kami di Plt kan, kami akan laksanakan sesuai dengan tugas-tugasnya," lanjutnya. 

Baca Juga : Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Akan Sita Kendaraan Berpelat Nomor Palsu

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka diduga terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Dari enam orang tersangka tersebut, salah satunya merupakan kepala daerah, yakni Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif). 

Sebelum menetapkan 6 orang tersangka, KPK telah melakukan penggeledahan selama lima hari di Bangkalan beberapa waktu lalu. Dalam proses penggeledahan itu KPK menemukan kasus lain yang diduga menjerat Bupati Bangkalan yakni dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta fee proyek. 

Berikut 6 orang tersangka yang saat ini telah di menjalankan tahanan oleh KPK:
1. Bupati Bangkalan (R. Abdul Latif Amin Imron) 
2. Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) (Salman Hidayat)
3. Kepala Dina Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) (Hosin Jamili)
4. Kepala Dinas PUPR (Wildan Yulianto)
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Achmad Mustaqim)
6. Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) (Agus Eka Leandy).


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Dede Nana