JATIMTIMES - Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tambang ilegal. Usai resmi menjadi tersangka, Ismail Bolong pun ditahan oleh pihak kepolisian.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Pengacara Ismail Bolong Johanes Tobing. "Perlu kita sampaikan IB sudah resmi jadi tersangka dan secara ini juga kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," katanya pada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Rabu (7/12/2022).
Baca Juga : Dalami Laporan Tragedi Kanjuruhan, Polres Malang Periksa Dua Saksi Tambahan
Lebih lanjut Johanes mengatakan, Ismail ditahan sejak pukul 01.45 dini hari tadi. Saat proses penahanan IB pun, Johanes mengaku berada di samping IB. "(Ditahan) per jam 01.45 dini hari. Jadi saya sudah mendampingi beliau," katanya.
Kemudian, Johanes merasa bingung dengan penetapan IB sebagai tersangka, pasalnya menurut Johanes, IB baru pertama kali diperiksa yang mana menghabiskan waktu hingga 13 jam lamanya.
"Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses jadi tersangka itu sudah gelar resmi. Bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa. Menurut mereka sudah digelar, saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka? Mereka sampaikan bahwa sudah digelar perkara. Ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika dititik itu ya sudah," katanya.
Sebagai informasi, Ismail Bolong telah memenuhi panggilan polisi sejak Selasa (6/12/2022) kemarin. IB diperiksa dengan waktu yang cukup lama yakni 13 jam. Sementara, Bareskrim telah melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong.
Baca Juga : Kapolri Ungkap Sosok Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa status hukum Ismail Bolong segera disampaikan. "Nanti secara teknis akan dijelaskan pada saat yang bersangkutan sudah bisa kita bawa," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Senin (5/12).
Sigit menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendalaman pada kasus IB tersebut dan telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kaltim. "Yang jelas, Pak Dirtipidter dengan timnya kemudian juga dengan Kapolda Kaltim sudah saya perintahkan untuk mencari, tapi tentunya saat ini sedang berjalan dan nanti kalau progresnya ada perkembangan, pasti segera disampaikan ke rekan-rekan," ucapnya