free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Pengelolaan Sampah Tanggung Jawab Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Dec - 2022, 02:36

Loading Placeholder
Dwi Yanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan kantor Pemkab Banyuwangi (Foto: Nurhadi BanyuwangiTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus berupaya menjelaskan kepada masyarakat bahwa sampah apabila dikelola dengan baik akan menjadi sahabat menciptakan lapangan kerja dan menghasilkan uang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dwi Yanto, Asisten  Perekonomian dan Pembangunan di lingkungan kantor Pemkab Banyuwangi di ruang kerjanya pada Senin (05/12/2022).

Baca Juga : Gerah Dituding tidak Transparan Kelola Aset Desa, Pemdes Bangilan Kumpulkan Warga

Menurut dia saat pihaknya menyusun paparan untuk sosialisasi kepada masyarakat penanganan sampah tidak bau dan tidak ada lalat sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah Banyuwangi untuk mampu mengelola sampah dengan baik dan menghasilkan.

“Seharusnya pengelolaan sampah di lahan milik Pemkab Banyuwangi agar bisa membangun dan menjadi belanja modal aset dari pemerintah. Selama masih lahannya sewa kita tidak bisa berbuat apa-apa,” jelas Dwi.

Pejabat berkacamata itu menuturkan terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Bangsring Kecamatan Wongsoejo Banyuwangi, pemerintah sudah mengelola dengan bagus, pemilik lahan juga mengikhlaskan dan masyarakat sekitar sebenarnya juga menerima.

“Tetapi ada bau katanya dan di sebelahnya ada pabrik pengolahan ikan sehingga terjadi perdebatan yang mengakibatkan bau sebenarnya mana,” tambah Dwi.

Selanjutnya dia menambahkan tuntutan masyarakat sebenarnya simpel, intinya tidak bau dan tidak ada lalat. Kenyataan tersebut menjadi tantangan bagi Pemkab Banyuwangi untuk membuktikan bahwa akan mampu mengelola sampah dengan baik di TPS dan menghasilkan uang.

Pemerintah mempunyai design yang bagus tempat pengolahan sampah terpadu di Desa Balak Kecamatan Songgon yang nantinya akan mampu menghandel enam kecamatan, antara lain; Kecamatan Rogojampi, Songgon, Sempu dan Kecamatan Genteng.

Baca Juga : Unikama Kedatangan Tim Monev Direktorat PPG Ditjen GTK, Ini Pesan yang Disampaikan 

Selanjutnya pemerintah juga sudah memiliki aset di Desa Sidodadi Kecamatan Wongsorejo yang akan dikelola dan didanai oleh Kementerian PUPR RI. ”Sementara terkendala dengan lahan sawah yang dilindungi dan dalam proses penuntasan yang nanti akan digunakan untuk pengelolaan sampah terbaik,” ujar Dwi.

Yang tidak kalah penting, lanjut Dwi adalah mengubah budaya dan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Selain itu mulai dari hulu atau di masing-masing rumah warga harus memilah sampah organik dan anorganik sejak dalam rumah tangga.

“Mari mulai tertib terhadap pengelolaan sampah, jangan hanya pemerintah saja yang bertanggung jawab semuanya juga memiliki kewajiban dan tanggung jawab yang sama dalam mengelola sampah,” pungkas Dwi.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---