JATIMTIMES - Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi menggelar bimbingan teknis Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Bimtek dilaksanakan di Hotel Kimaya Yogyakarta selama tiga hari, mulai Kamis (01/12/2022) hingga Sabtu (03/12/2022) dengan melibatkan setidaknya 40 karyawan perwakilan dari sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Ngawi.
Baca Juga : Funlearning Digital, Inovasi Kreatif Dosen Farmasi FKIK UIN Malang
Bimtek dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Yusuf Rosyadi. Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian.
”Kita laksanakan bimbingan teknis K3. Setiap perusahaan harus melaksanakan itu sebagai jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja maupun bukan pekerja,” kata Yusuf Rosyadi.
Dijelaskan, adanya bimtek sebagai upaya pihaknya melaksanakan tujuan utama K3 berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 1970, antara lain melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Serta menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional.
Kepala Bidang Perindustrian DPPTK Kabupaten Ngawi, Daru Chandra Wulandari menambahkan meminimalkan adanya kecelakaan kerja. Termasuk jaminan bagi perusahaan mulai dari produksi, faktor alam, tenaga hingga modal.
Baca Juga : Verfak Perbaikan Data Keanggotaan dan Kepengurusan Parpol, Bawaslu Blitar Perketat Pengawasan
”Kita ingin keselamatan kerja diterapkan dengan baik. Termasuk permesinan mereka juga layak. Artinya dapat dipergunakan, tanpa adanya dampak ke tenaga kerja, sehingga itu akan meningkatkan produktivitas,” imbuh Daru.