free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Lumajang Tetap Masa Tanggap Darurat Selama 14 Hari

Penulis : Moch. R. Abdul Fatah - Editor : Heryanto

05 - Dec - 2022, 16:05

Placeholder
Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq (Foto : Kominfo)

JATIMTIMES - Akibat Erups Semeru pada hari Minggu (4/12) kemarin, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas Level IV. 

Dengan Status Awas Level IV ini Pemkab Lumajang melarang kegiatan apapun di zona merah lereng Semeru.

Baca Juga : Selain Erupsi, Gunung Semeru Juga Alami 8 Kali Gempa dalam Waktu 6 Jam

Selain itu Pemkab Lumajang juga menetapkan waktu 14 hari sebagai Masa Tanggap Darurat penanganan bencana erupsi Semeru.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Kepada semua OPD dilingkungan Pemkab Lumajang diminta untuk membantu mengkonsolidasi para pegungsi yang sampa saat ini masih tersebar di sejumlah titik di Lumajang.

Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan adanya korban, bupati menjelaskan bahwa sampai tad malam masih belum ada laporan jumlah korban maupun laporan kehilangan keluarganya dari masyarakat.

Baca Juga : Jelang Pernikahan Kaesang-Erina, Jokowi: Persiapan Sudah 99 Persen

"Kita belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moch. R. Abdul Fatah

Editor

Heryanto