JATIMTIMES - Tim gabungan yang terdiri dari TNI Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, kembali menggelar razia penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes).
Razia yang dilakukan di pusat perbelanjaan dan pengendara sepeda motor tersebut untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mewaspadai kembali Covid-19 yang akhir-akhir ini meningkat.
Baca Juga : Razia 9 Kafe di Tulungagung, Tim Gabungan Cari Miras dan Tes Urine
Tim gabungan juga mengingatkan secara langsung kepada para penjaga toko hingga pemilik toko swalayan agar mengingatkan pengunjung agar menggunakan masker.
"Selain dalam rangka menegakkan kembali disiplin protokol kesehatan, razia ini juga sebagai media sosialisasi kepada masyarakat agar mewaspadai kembali penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini kian meningkat," kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Pemkab Pamekasan, Hasanurrahman, Sabtu (03/12/2022)
Diakuinya, saat ini kasus aktif covid-19 di Kabupaten Pamekasan dan sejumlah daerah lain mulai meningkat, sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan perlu ditingkatkan.
"Sehingga kalau mau ke luar rumah atau ke tempat keramaian, tolong memakai masker. Karena ini menyangkut keselamatan kita semua," jelasnya.
Baca Juga : Wanita Berhijab di Malang Ini Viral Bikin Konten Makan Sate Babi, Begini Klarifikasinya
Selain marazia pusat-pusat perbelanjaan, tim juga melakukan razia pada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di sekitar area Monumen Arek Lancor, Pamekasan. Para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker langsung dihentikan dan diberi masker oleh petugas.
"Kegiatan serupa akan terus kita lakukan untuk meminimalisir sebaran Covid-19 di wilayah Pamekasan," tutupnya