JATIMTIMES - Paska Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, memberikan masukan ke Kapolres AKBP Eko Hartanto, razia kafe masif dilaksanakan.
Saat itu, MUI melalui ketuanya KH Muhammad Hadi Mahfudz atau Gus Hadi mengatakan pihaknya sebagai mitra sejajar maka punya kepentingan mengingatkan pada Aparat Penegak Hukum (APH), agar aturan yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
"Kita memberi masukan, mengingatkan dan Alhamdulillah diterima Kapolres," ujarnya.
Baca Juga : Wanita Berhijab di Malang Ini Viral Bikin Konten Makan Sate Babi, Begini Klarifikasinya
Dalam Perda Miras, MUI mempunyai catatan jika yang boleh beredar di Kabupaten Tulungagung golongan A dengan kadar alkohol maksimal 5 persen.
"Nyatanya, di beberapa tempat hiburan ditemukan miras golongan B dan C yang kadar alkoholnya bisa mancapai 50 persen," ungkapnya.
Dalam pembahasan yang pernah dilakukan MUI, Perda tidak akan efektif meski ada sanksi yang mengatur jika ditemukan pelanggaran.
"Saat itu kita berjuang agar ada pengawasan, di antara yang masuk dalam pengawasan ini ada dari unsur dinas terkait dan ormas atau LSM," imbuhnya.
Setelah Polres Tulungagung melakukan razia, kini tim gabungan juga menggelar kegiatan yang sama. Tak tanggung-tanggung, menurut Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, razia ini melibatkan Satpol PP, Polisi, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, TNI dan BNNK.
Dua malam berturut-turut, kegiatan ini dilaksanakan setelah jam 22.00 wib dan mendatangi 5 tempat hiburan.
Baca Juga : Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Wali Kota Sutiaji: Jika Usaha Sudah di Titik Akhir, Kita Pasrahkan ke Tuhan
"Selain ada kabar peredaran minuman keras atau beralkohol, kita cek di beberapa kafe yang diduga menjual miras ilegal ini," kata pria yang akrab disapa Genot ini, Sabtu (3/12/2022).
Dari seluruh lokasi yang disasar, tim gabungan tidak menemukan miras yang dicari.
"Hasilnya nihil," ungkapnya.
Sebelum mendatangi 5 kafe ini, sehari sebelumnya juga dilakukan razia di 4 tempat hiburan.
"Kita juga lakukan tes urin mendadak di hari pertama 21 dan berikutnya 22 orang dengan total 44 orang, hasilnya negatif," paparnya.