free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

Pelayanan Adminduk dengan Berbagai Tajuk Saling Bersaing di Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

04 - Dec - 2022, 00:57

Placeholder
Flyer Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.(Foto: Redaksi JatimTIMES).

JATIMTIMES - Berbagai inovasi banyak didaftarkan oleh masing-masing desa se-Kabupaten Malang dalam ajang Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022. Berdasarkan catatan panitia, inovasi pelayanan adminduk yang sudah menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ternyata yang banyak mendominasi. 

Beberapa desa ada yang mendaftarkan inovasi besutan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang bertajuk Desaku Tuntas. Namun juga banyak inovasi pelayanan adminduk yang diciptakan oleh pemerintah desa (pemdes) secara mandiri. 

Baca Juga : Kenali Berbagai Jenis Helm Terbaik Yang Dijual di Pasaran

Beberapa diantaranya seperti inovasi pelayanan tuntas atau disingkat Pentas, yang diciptakan oleh Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading. Kemudian ada Pelayanan Cepat Tanpa Meninggalkan Kerjoan (Pecel Tempe Mendoan) besutan Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpuncung. 

Lalu ada Pelayanan Chat Surat Menyurat dan Kependudukan yang disingkat Pacarku merupakan inovasi dari Desa Slorok, Kecamatan Kromengan. Kemudian ada Inovasi Pak Bayan, yang merupakan singkatan dari Pelayanan Administrasi Kependudukan Bersih Melayani besutan Desa Jambuwer, Kecamatan Kromengan. 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Malang Ricky Meinardhy berharap semua pemdes bisa turut berpartisipasi dalam ajang tersebut. Apalagi ajang tersebut juga dinilai menjadi momen yang sangat baik untuk menunjukkan bahwa desa di Kabupaten Malang sudah dapat mengikuti perkembangan TIK. 

"Dari momen ini kita (Diskominfo) berupaya untuk melakukan maping kebutuhan desa di bidang TIK. Mana desa yang sudah baik pengelolaan TIK, dan yang belum akan kita lakukan pembinaan. Dan secara tidak langsung juga akan membentuk keseluruhan digitalisasi desa," ujar Ricky. 

Sedangkan berdasarkan catatan panitia, menjelang penutupan masa pendaftaran ajang tersebut, ternyata masih ada beberapa kecamatan yang pemdes nya belum mendaftar sama sekali. Beberapa diantaranya yakni, Gedangan, Sumawe, Pagak, Wagir, Bululawang, Tumpang, Dau, Kasembon.

Sementara itu, inovasi-inovasi yang sudah didaftarkan tersebut nantinya akan dilakukan proses penyaringan. Yang kemudian akan dilakukan penilaian oleh juri kehormatan.

Logo Diskominfo Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

Di mana yang akan bertindak sebagai juri kehormatan nantinya adalah Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat maupun dari unsur akademisi. 

"Untuk gebyarnya nanti akan digelar di Warung Tani Kecamatan Dau. Nanti juga akan dihadiri Bupati Malang, HM. Sanusi memimpin rombongan Forpimda. Mulai dari Kapolres, Ketua DPRD, Kepala OPD, Wabup, Sekda dan tamu undangan lain," ujar Ketua Pelaksana Dede Nana. 

Sementara itu, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa. 

Baca Juga : Melalui Lomba Konten Kreator, DPMD Dorong BUMDes Guna Meningkatkan Kesejahteraan

Dimana setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes. 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Yang masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Selain itu, apresiasi juga akan diberikan kepada Kepala Desa Terinovatif dan Kepala Desa Favorit. Yang masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, pengisian berkas dapat dilakukan di laman https://lomba.jatimtimes.com/daftar-desa-terbaik-tik-kabupaten-malang-2022/. Sebagai informasi, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana