JATIMTIMES - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang I Made Riandiana Kartika menilai, pelantikan 28 pejabat baru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kurang pas waktunya.
"Saya jujur merasa bahwa ini nggak pas, karena ini bulan Desember, bulan pertanggungjawaban seharusnya pergeseran jangan dilakukan di bulan Desember seperti ini. Lebih baik di awal tahun," ungkap Made kepada JatimTIMES.com, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Jembatan Sudimoro
Terlebih lagi menurut Made, yang menjadi keberatannya dan menambah rasa kurang tepatnya waktu untuk dilakukan pelantikan 28 pejabat baru di lingkungan Pemkot Malang, jajaran DPRD Kota Malang tidak ada yang diundang.
"Dan yang menjadi keberatan, kami tidak diundang dalam acara itu. Biasanya setiap mutasi dewan diundang, lah ini kita nggak diundang," tegas Made.
Sebanyak 28 pejabat baru yang dilantik Wali Kota Malang Sutiaji terdiri dari satu pejabat pimpinan tinggi pratama yang bertindak sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), kemudian 14 pejabat administrator, serta 13 pejabat pengawas di lingkungan Pemkot Malang, Jumat (2/12/2022) pagi tadi.
"Kalau untuk pengisian Kepala Dispendukcapil kita sepakat oke, karena jauh hari sebelumnya ada dua calon dan tinggal menunggu keputusan pusat saja. Kalau hanya itu yang dilantik kami menyadari," ujar Made.
Namun, yang disayangkan oleh jajaran DPRD Kota Malang yakni pelantikan 27 pejabat baru lainnya. Menurutnya, pemilihan waktu dan momentum pelantikan yang sudah di akhir tahun 2022, kurang tepat.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Pasang Replika Trem di Zona Tiga Kayutangan Heritage: Itu untuk Pengingat
"Karena itu sangat mengganggu SPJ dan pelaksanaan akhir dari penyerapan PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Sehingga saya rasa itu nggak pas waktunya, seharusnya timingnya di awal tahun yang lebih pas. Itu saja masukan dari dewan," terang Made.
Pihaknya pun juga telah memperkirakan, setelah 28 pejabat baru ini dilantik, ke depan akan mengalami kesulitan dalam pelaksanaan anggaran. Karena, menurut politisi PDI Perjuangan ini, di awal yang melakukan tandatangan merupakan pejabat lama dan kemudian di pertanggungjawaban kepada pejabat yang baru.
"Tentu saja pejabat baru akan kesulitan untuk melihat itu semua, pastinya memulai dari nol. Itu kan perlu adaptasi, dan adaptasi itu saya rasa kurang lebih paling cepat satu bulan. Padahal ini SPJ hanya tiga minggu, itu saya rasa kurang pas," pungkas Made.